Mohon tunggu...
ana mila
ana mila Mohon Tunggu... Administrasi - Ekonomi syariah

Mahasiswa IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komsumsi untuk Mendapatkan Maslahah Maksimum

16 Februari 2019   07:00 Diperbarui: 16 Februari 2019   07:04 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Maslahah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh manusia untuk memelihata tujuan -- tujuan syara' dan meraih manfaat atau menghindarkan dir dari kemudharatan. Imam Al -- Ghazali mmengemukakan bahwa " pada dasarnya al maslahah adalah suatu gambaran dari meraih manfaat atau menghindarkan kemudharatan". 

Said Ramadhan al-Buthi menyatakan bahwa " manfaat yang dimaksud oleh Allah yang Maha bijak sana untuk kepentingan hamba-hambanya, baik berupa pemeliharaan terhadap agama,jiwa, akal, keturunan, maupun harta mereka, sesuai dengan ururtan tertentu yang terdaat dalam kategori pemelharaan tersebut".

Faktor yang mempengaruhi konsumsi setiap individu yaitu kebutuhuan, keinginan, dan kepuasan, sedangkan maslahah sebagai akibat dari terpenuhinya tiga faktor tersebut. Kebutuhan segala sesuatu yang diperlukan agar manusia berfungsi secara secara sempurna, berbeda dan lebih mulia dari pada makhluk -- makhluk lainnya, misalnya baju sebagai penutup aurat. 

Sedangkan keinginan manusia adalah terkait dengan hasrat atau harapan seseorang yang jika dipenuhi belum tentu akan meningkatkan kesempurnaan fungsi manusia ataupun suatu barang. Misalnya seserang membangun suatu rumah dia menginginkan adanya warna yang nyaman, interior yang rapid an indah, ruangan yang longgar dan sebagainya. Sedangkan kepuasan adalah nerupakan suatu akibat dari terpenuhinya suatu keinginan.

Seseorang memenuhi kebutuhan nya maka akan menambah suatu manfaat fisik, intelektual, dan material. Sedangkan seseorang yang memenuhi keinginannya akan mendapat kan suatu kepuasan. Jadi apabila seseorang memenuhi kebutuhannya dengan dilandasi dengan keinginan maka akan mendapatkan suau manfaat dari barang atau jasa tersebut serta medapatkan kepuasan dalam mengkonsumsi dan memiliki barang atau jasa tersebut. 

Manfaat tersebut dapat dikatakan dapat meningkatkan maslahah apabila pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut tidak melanggar ajaran agam islam. Sehingga manusia tidak hanya mendapatkan manfaat dan kepuasan saja tapi juga akan memperoleh suatu pahala dalam melakukan konsumsi barang atau jasa.

Maslahah dalam kegitan konsumsi akan terpenuhi jika prinsip dan nilai-nilai islam diterapkan secara bersama -- sama. Penerapan prinsip ekonomi tanpa diikuti pelaksanaan nilai-nilai islam maka akan hanya akan memberikan manfaat (maslahah duniawi), sedangkan pelaksanaan prinsip sekaligus pelaksaan nilai-nilai islam akan melahirkan manfaat dan berkah atau maslahah dunia akhirat. 

Besarnya berkah yang diperoleh berkaitan langsung dengan frekuensi kegiatan konsumsi yang dilakukan. Semakin tinggi frekuensi kegiatan yang bermaslahah, maka semakin besar pula berkah yang akan diterima oleh pelaku konsumsi. Dengan kata lain maslahah yang diterima akan merupakan perkalian antara pahala dan frekuensi kegiatan yang tersebut.

Jadi pelaku ekonomi akan mendapatkan maslahah yang maksimum dalam melaksanakan kegiatan konsumsi apabila dapat melakukan kegiatan konsumsi dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan yang dilandasi dengan keinginan mengkonsumsi suatu barang atau jasa. 

Namun tetap melaksakan prinsip da nilai-nilai ajaran agama islam. Sehingga selain memperoleh manfaat dan kepuasan dalam mengkonsumsi barang dan jasa pelaku ekonomi juga akan memperoleh maslahah dunia dan akhirat berupa pahala dan berkah dalam mengkonsumsi barang atau jasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun