Pengurus pemantau pemilu Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Padang Sidempuan Alkamil Siregar MH mengapresiasi perekrutan dan pelantikan pengawas pemilihan umum kecamatan se Kota Padang Sidempuan dari tanggal 23 April -- 23 Mei 2024 dikota Padang Sidempuan yang berlangsung transparan jujur dan adil kepada masyarakat.
Apresiasi yang disampaikan Alkamil Siregar bukan tanpa syarat, menurutnya mulai dari tahapannya, yakni mulai dari seleksi administrasi, proses wawancara sampai pengumuman hasil seleksi wawancara, apalagi di tahun 2024 ini berbeda persyaratan dibandingkan tahun sebelumnya.
Perbedaan yang dimaksud sambung Alkamil pada tahun 2024 ini persyaratan umur calon pengawas kecamatan turun jadi 21 tahun dibandingkan tahun 2019 dan juga 30 persen keterwakilan prempuan dan kombinasi hasil evaluasi kerja (existing) panitia pengawas pemilihan umum 2024 sebelumnya yang  artinya akan memperebutkan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan pilkada di tanggal 27 Nopember 2024 nantinya
"KitaApresiasi, hal ini sangat bagus bagi demokrasi Pemilu yang akan datang dibagian pengawas kecamatan nantinya tentunya ucap Alkamil Siregar ketika di wawancarai di salah satu kedai kopi di kota Padang Sidempuan.
Iya mengambil contoh, penilaian evaluasi kerja (existing) Panwaslucam di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan yang dimana menurutnya, di kecamatan Padangsidempuan Selatan ini salah satu sentralnya kota padang sidempuan, saya liat sudah sesuai mekanisme yang berlaku menurut peraturan yang ada dan publikasinya juga sudah digitalisasi ter update dan terpantau lebih cepat informasinya di media sosial, dan di kecamatan tersebut  secara personil tiga orang pimpinan komisioner  yang di kecamatan sekarang saya lihat di padangsidimpuan selatan itu  orang2nya  secara track record sudah kompeten multi talent dan multi tasking yang sudah dipillih diamanahkan oleh  pimpinan komisioner bawaslu kota padangsidimpuan yang di nahkodai bapak Ratno Afandi M.Si,C.med ungkapnya.
Allkami MH selaku Sekretaris umum Netfid Kota Padang Sidempuan yang juga seorang akademisi menambahkan, anggota Panwaslucam terpilih akan mulai bertugas sejak dilantik nanti dan akan langsung bertugas dalam pembentukan pengawas kelurahan desa nantinya,
"Mulai bertugas setelah selesai dilantik, berarti tanggal 25 Mei mereka sudah mulai bertugas dikarenakan jadwal yang beririsan juga sudah membentuk Pengawas kelurahan desa," kata Alkamil.
Anggota Panwaslucam dan PKD terpilih ini nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan hingga selesai pelaksanaan Pemilu pada akhir tahun 2024 mendatang dan semoga apa visi misi Bawaslu yang sudah dibuat tercapai demi Indonesia yang maju, harapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H