Mohon tunggu...
Anam Anam
Anam Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi: Ilmu Qur'an dan Tafsir STAI al-Anwar 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penindasan Keadilan: Kasus yang Menunjukkan Ketidaksetaraan dalam Sistem hukum

7 November 2024   09:56 Diperbarui: 7 November 2024   09:56 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus 3: Ketidakadilan dalam Proses Peradilan Pidana

Kasus penindasan terhadap keadilan yang lebih serius terjadi dalam sistem peradilan pidana. Di banyak negara, ada sistem peradilan yang sering kali tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi terdakwa, apalagi yang berasal dari kelompok terpinggirkan. Salah satu contohnya adalah kasus pengadilan yang memvonis seseorang tanpa bukti yang kuat atau proses yang transparan.

Di Indonesia, terdapat beberapa kasus di mana seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana tidak mendapatkan kesempatan yang adil untuk membela diri. Bahkan, beberapa kasus penyiksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap tersangka untuk mendapatkan pengakuan sering kali tidak mendapat hukuman yang setimpal.

Contoh yang cukup terkenal adalah kasus "penyiksaan oleh polisi" yang terjadi pada beberapa tahun lalu, di mana sejumlah tersangka mengalami penyiksaan fisik selama penyidikan, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak aparat yang terlibat. Kasus seperti ini menunjukkan bagaimana sistem hukum bisa ditindas oleh pihak yang memiliki kekuasaan.

Dampak Penindasan Keadilan Terhadap Masyarakat

Penindasan terhadap keadilan memiliki dampak yang sangat luas dan merusak bagi masyarakat. Pertama, hal ini mengikis rasa percaya masyarakat terhadap sistem hukum dan institusi negara. Ketika orang merasa bahwa sistem hukum tidak adil atau tidak memihak pada mereka, mereka cenderung kehilangan kepercayaan pada negara dan aparat yang ada.

Kedua, ketidakadilan dalam sistem hukum memperburuk ketimpangan sosial. Kelompok-kelompok yang sudah terpinggirkan, seperti masyarakat adat, perempuan, dan orang miskin, akan semakin terhambat dalam memperjuangkan hak-haknya, yang pada gilirannya memperburuk kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Ketiga, penindasan terhadap keadilan juga membuka ruang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ketika hukum bisa dibeli atau dimanipulasi, yang paling dirugikan adalah mereka yang tidak memiliki kekuatan atau sumber daya untuk melawan.

Dan penindasan tersebut membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kebebasan (otonom), saluran atau pembagian (distribusi) seperti barang atau jasa dan tanggung jawab (responsibility).

Mewujudkan Keadilan yang Sejati

Untuk mengatasi penindasan terhadap keadilan, diperlukan reformasi besar dalam sistem hukum. Beberapa langkah yang perlu diambil antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun