Mohon tunggu...
Analisa Adah
Analisa Adah Mohon Tunggu... -

SUKSES

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gagalnya Sosialisasi Parpol, Berimplikasi Hura-hura Politik

1 April 2014   14:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Analisa Adah

Sosialisasi politik merupakan salah satu dari fungsi-fungsi input sistem politik yang berlaku di negara manapun, baik itu menganut asas demokrasi, kediktatoran, otoriter maupun sistem negara yang lainya. Sosialisasi politik sangat penting karena melalui sosialisasi politik ini masyarakat mendapatkan pengetahuan apa sebenarnya politik itu, sehingga masyarakat dapat menggambarkan dan mengembangkan orientasi pada politik. Selain itu diharapkan masyarakat juga mempunyai kesadaran dan dapat berkontribusi penuh dalam berjalanya sistem pemerintahan.

Partai politik ialah salah satu bentuk pelembagaan sebagai wujud pikiran maupun ekspresi bebas dalam masyarakat. Fungsi partai politik meliputi komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik serta pengatur konflik. Dalam sosialisasi politik, partai politik sebagai salah satu alat untuk merealisasikan fungsi sosialisasi politik. Sosialisasi politik dapat dilakukan baik itu dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal. Salah satu cara partai untuk mewujudkan sosialisasi politik yang sering dilakukan yaitu melalui kampanye. Ya kampanye, yang akhir-akhir ini kampanye terjadi dimana-mana terkait akan terlaksananya pemilihan umum untuk calon legislative maupun calon presiden. Namun, kampanye yang sering dilakukan sifatnya hanyalah membuat gaduh (konvoi) dan tidak memunculkan nilai-nilai dari tujuan utama sosialisasi politik itu. Pada realita yang terjadi di masyarakat bahwa kampanye dalam bentuk konvoi itu memiliki banyak kelemahan. Adapun kelemahan yang terjadi antara lain. Pertama, kampanye cenderung lebih bersifat anarkis. Aksi kampanye banyak dilakukan dijalan-jalan raya maupun di tanah lapang yang luas. Kegiatan peserta kampanye yang dimayoritasi oleh masyarakat luas tidak terkontrol. Sehingga dapat menimbulkan hal-hal yang sifatnya anarkis seperti perusakan fasilitas umum maupun kondusi jalan raya yang semakin gaduh dan tidak terkendali. Peraturan lalu lintas tidak ditaati, serta mengabaikan keselamatan jika kampanye itu dilakukan dengan mengendarai sepede motor istilah kerennya “konvoi”. Untuk ditanah lapang sendiri dapat menimbulkan bentrokan atau saling pukul karena identik dengan konser musik dan berjoget-joget.

Kedua, kampanye tidak memuat nilai-nilai sosialisasi politik. Kampanye lebih memusatkan pada euphoria, bukan pada tujuan awal dari sosialisasi politik itu sendiri. Unsur-unsur dari sosialisasi politik yaitu visi misi dari partai politik itu tidak di lakukan. Yang ada hanya sorak-sorak bergembira. Ketiga, sangat rentan adanya money polity. Kalau tidak ada iming-iming uang maka untuk menggerakan massa pun sulit. Melalui kampanye biasanya calon legislative membagi-bagikan uang kepada masyarakat, membagi-bagikan kaos, sembako dll. Sehingga diharapkan masyarakat memilih caleg tersebut tanpa melihat segi kualitas. Dari sinilah awal terjadinya money politik.

Pada intinya bahwa sosialisasi politik yang dilakukan partai politik yang mempunyai fungsi sebagai sosialisasi politik melalaui instrument kampanye dinilai kurang baik dan tidak kondusif. Karena memiliki banyak kekurangan-kekurangan dibandingkan dengan kelebihannya. Kekurangan-kekurangan tersebut harus segera diperbaiki kearah yang lebih baik agar tercapainya tujuan dari sosialisasi politik itu sendiri serta dapat mewujudkan demokrasi yang comprehensive. Seharusnya sosialisasi politik dilakukan melalui kampanye yang sehat dan bermanfaat, bukan malah konvoi yang menjadikan hura-hura politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun