Sistem pendidikan anak melalui sekolah memang umum dan sudah dipraktekkan selama bertahun-tahun lamanya. Pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat. Tetapi bagi sebagian orang sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikannya. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk belajar dan memperoleh pendidikannya. Khususnya untuk orang tua yang tidak begitu mementingkan ijazah atau mempunyai anak yang cacat atau kekurangan mental. Namun tidak sedikit di kota-kota besar, orang tua yang pernah melakukannya ketika berada diluar negri memilih home schooling ini. Pilihan ini muncul karena adanya pandangan orang tua tentang kesesuaian minat belajar anak-anaknya.
Meskipun di Indonesia keberadaan proses belajar mengajar di rumah ini belum menuai minat dari khalayak umum. Namun kebanyakan di kota besar, seperti Jakarta dan kota besar lainnya justru banyak di manfaatkan dari kalangan menengah atas seperti artis, olahragawan, atlit nasional, kalangan entertainer bahkan tidak sedikit dari orang biasa yang memiliki kekayaan di atas rata-rata memilih rumah sebagai ladang dan sarana untuk mendapatkan pendidikan. Karena bagi mereka homeschooling lebih banyak memberikan keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar. Mereka tidak perlu tertekan dengan beban materi ajar yang ditargetkan kurikulum. Di samping itu, siswa mendapat pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial, dan suasana belajar yang lebih baik.
Lantas, bagaimana pendapat pemerintah mengenai homeschooling ini ?
Menurut Ella Yulailawati (direktur pendidikan kesetaraan DepDikNas) bahwasanya homeschooling sudah diatur dalam UU sisdiknas dan termasuk bagian dari akses pendidikan. Depdiknas mendefinisikan proses belajar homeschooling ini dapat berlangsung kondusif karena merupakan proses pelayanan pendidikan yangdilakukan oleh orang tua secara sadar, teratur dan terarah. Anak didik yang mengikuti homeschooling ini juga dapat mengikuti ujian kesetaraan paket A (setara dengan SD), paket B(setara dengan SMP) dan paket C (setara dengan SMU). Akan tetapi meskipun homeschooling ini dijalankan secara informal, namunorang tua yang menyelenggarakan homeschooling ini diwajibkan melaporkan kepada dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat.
Menurut Seto, program homeschooling bukanlah barang baru. Banyak tokoh dunia yang berangkat dari model pendidikan seperti begini. Sebut saja mantan presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln dan Theodore Roosevelt, Alexander Graham Bell (penemu telepon), atau pahlawan nasional KH Agus Salim.
Dari pengamatan sepintas keluarga Indonesia memilih homeschooling karena alasan praktis, misalnya: anak mogok sekolah, trauma karena bullying, orangtua berpindah-pindah kerja, dan sebagainya.
Berikut ini kelebihan dari homeschooling :
üLebih memberikan kemandirian dan kreativitas individual.
üMemberikan peluang untuk mencapai kompetensi individual semaksimal mungkin.
üTerlindungi dari pergaulan yang menyimpang, seperti “NAPZA, tawuran, kenakalan. Yang berdampak buruk bagi anak. Bahkan dari hal-hal yang terkecil seperti “jajan makanan yang malnutrisi”, dll.
üMenumbuhkan kemandirian dan percaya diri pada anak. Tanpa membanding-bandingkan dengan kelebihan anak yang lain ketika berada disekolah.
üOrang tua bisa lebih focus dan belajarpun lebih efektif karena waktu yang fleksibel.
üBisa menjadikan orang tuanya langsung sebagai panutan.
üLebih disiapkan untuk kehidupan nyata.
üLebih didorong untuk melakukan kegiatan keagamaan, rekreasi/olahraga keluarga.
üMembantu anak lebih berkembang, memahami dirinya dan perannya dalam dunia nyata disertai kebebasan berpendapat, menolak atau menyepakati nilai-nlai tertentu tanpa harus merasa takut untuk mendapat celaan dari teman atau nilai kurang.
üMembelajarkan anak-anak dengan berbagai situasi, kondisi dan lingkungan social keluarga.
Adapun kekurangannya kurang lebih sebagai berikut :
üAnak-anak yang belajar di homeschooling kurang berinteraksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat.
üSekolah merupakan tempat belajar yang khas yang dapat melatih anak untuk bersaing dan mencapai keberhasilan setinggi-tingginya.
üBelum ada standarisasi kurikulum.
üKurangnya minat untuk belajar lebih giat lagi agar bisa bersaing dengan teman sekelas.
üHomeschooling dapat mengisolasi peserta didik dari kenyataan-kenyataan yang kurang menyenangkan sehingga dapat berpengaruh pada perkembangan individu.
üApabila anak hanya belajar di homeschooling, kemungkinan ia akan terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga ia akan kurang siap untuk menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian.
Hanya ini yangbisa kami tuangkan dalam artikel ini. Kurang lebihnya kami mohon maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H