Mohon tunggu...
anak banten
anak banten Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Linieritas Koalisi Pilkada 2024. Siapa yang Buntung.?

28 Juni 2024   00:35 Diperbarui: 28 Juni 2024   00:59 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Setelah panasnya Pemilihan Presiden Kemarin, Kini masyarakat Indonesia akan kembali merayakan yang katanya Pesta Demokrasi di Daerahnya masing masing di Tahun 2024 ini.  Menjelang pemilihan Kepala daerah se Indonesia yang sudah di tetapkan KPU melaui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kota Tangerang mulai menghangat, tebar gambar sudah terasa di bulan Februari 2024. Dan mulai memanas di bulan April-Juni 2024 dari pengusaha, birokrasi, anggota Legislatif dan Aktiavis. Semua seolah berlomba memberikan senyuman terbaik dalam gambar yang tersebar di wilayah kota Tangerang seolah memberi pesan kembali untuk memilih, dari yang tua maupun yang Muda. Dari sekian banyak calon di bulan Juni 2024 sudah ada yang berguguran pula, banyak factor mungkin mereka tidak ikut serta kembali, padahal dibuka pendaftaran saja belum.

Ada beberapa indicator yang wajib bacalon miliki, terutama aturan 10 kursi sebagai modal awal bacalon maju sebagai Walikota/wakil walikota. Dari semua bacalon Walikota/wakil walikota Tangerang ada yang sudah memulai turun ke gresroot, ada yang mulai pendekatan ke koaslisi partai.

Dikota Tangerang hari juni 2024 belum ada yang berani mendeklarasikan Pasangan calon yang final, karena mereka menunggu hasil survie sebagai pendekatan akademis dan logis siapa yang akan mendampingi sebagai walikota/ wakil walikota. Karena jika kurang pas memilih maka pencalonan juga akan menemukan kendala. Ukuran pilkada hari ini bukan hanya sekedar popularitas tapi juga instrument pembiayaan yang cukup besar baik internal partai apalagi untuk sebuah partai koalisi. Tak heran pemilihan legislative 2024 merupakan pemilihan yang paling suram karena beban pembiayaan politik yang cukup besar, tak ayal satu suara bisa di bandrol sangat tinggi, atmosfir demokrasi diindonesia sedang mengalami gangguan mental secara idealisme.

Koalisi Partai pemilihan Presiden tidak mungkin diterapkan pada pilkada baik provinsi maupun kabupaten kota esok. Tapi bisa Jadi Koalisi Pilkada di Tingkat Provinsi akan juga sama dengan  kabupaten kota di Banten. Karena dilihat dari waktu dan efisiensi dan herarki tingkatan Partai Provinsi akan melahirkan koalisi yang sama dibawahnya, artinya delapan kab/kota di banten akan seirama dengan calon provinsi yang ada. Ini disebabkan oleh pilkada serentak yang diterapkan, secara pengangaran mungkin labih rendah karena serentak dan tidak memakan waktu bagi penyelenggara, tapi justru dinamika politik kab/ kota akan terasa pahit menerima koalisi yang linieritas karena dinamika personal calon juga akan mempengaruhi keterpilihan calon di kab/ kota atau layak di sebut "Pasangan kawin paksa". Kecuali Daerah yang diuntungkan ketika INCUMBENT dengan Kekuasaan yang lebih. Jika ini terjadi maka seiringnya waktu, apakah pasangan kawin paksa ini bisa bekerjasama atau terpaksa harus seirama  demi memenangkan sebuah kekuasaan.

Semua akan terlihat pada Jadwal yang ditetapkan KPU  sebagai berikut ;

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan:

Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024


Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon:

Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024


Pendaftaran Pasangan Calon:

Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024


Penelitian Persyaratan Calon:

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21 September 2024


Penetapan Pasangan Calon:

Minggu, 22 September 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun