Mohon tunggu...
A.A Ketut Jelantik
A.A Ketut Jelantik Mohon Tunggu... Penulis - Pengawas Sekolah

Pernah bekerja sebagai wartawan di Kelompok Media Bali Post, menulis artikel di sejumlah media cetak baik lokal maupun Nasional, Redaktur Buletin Gita Mandala Karya Utama yang diterbitkan APSI Bali, Menulis Buku-buku Manajamen Pendidikan, Editor Jurnal APSI Bali, dan hingga saat ini masih ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah Jenjang SMP di Kabupaten Bangli-Bali serta Fasilitator Sekolah Penggerak angkatan 3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gantikan Professor Maba, Suwira Nahkodai BAN-SM Bali

16 Januari 2023   17:10 Diperbarui: 16 Januari 2023   17:40 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Drs. I Wayan Suwira, MSi, M.Pd dikukuhkan menjadi Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah ( BAN-SM) Propinsi Bali masa bakti 2023-2026 menggantikan Prof. Dr. I Wayan Maba yang telah mengkahiri masa tugasnya. Pengkukuhan pengurus BAN-SM propinsi Bali dilakukan langsung oleh Ketua BAN-SM Dr. Toni Toharudin, MSc bersamaan dengan pengukuhan pengurus BAN-SM Propinsi seluruh Indonesia yang dilakukan secara daring Selasa ( 10/1) lalu.

Usai pengukuhan, Suwira mantan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Seluruh Indonesia ( APSI) Propinsi Bali mengatakan pihaknya siap untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan akreditasi di Bali. "Tugas yang kami emban cukup berat. Namun demikian melalui kolaborasi dengan pihak terkait lainnya, niscaya tugas berat tersebut akan bisa dilewati," ungkap Suwira yang saat ini masih ditugaskan sebagai pengawas SMK Dikpora Bali ini.

Tantangan yang dihadapi BAN-SM Bali ke depan makin sulit dan komplek. Namun demikian pihaknya merasa optimis akan mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut  melalui jalinan kemitraan dengan stakeholder lainnya. " Program kemitraan akan terus kami galakan," tegas Mantan Pengawas berprestasi tingkat Nasional tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya akan terus melakukan kerjasama melalui program kemitraan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pengawas sekolah, KPA , para kepala sekolah serta pihak terkait lainnya. " Kami akan menjalin kemitraan dalam rangka akreditasi bermutu," tegasnya seraya menambahkan sosialisasi tentang paradigm baru pelaksanaan akreditasi akan dilakukan secara inten dalam rangka menjadikan program akreditasi sekolah sebagai salah satu bagian dari program penjaminan mutu pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Suwira menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus BAN-SM Bali periode sebelumnya yang dikomandoi Prof. Maba yang telah meletakan fondasi kuat dalam rangka pelaksanaan akreditasi yang berkualitas di Bali." Kami berharap beliau masih terus memberikan sumbangsih bidang pendidikan demi kemajuan pendidikan di Bali," harapnya.

Sementara itu, Ketua BAN-SM Pusat, Dr. Toni Toharudin, M.Sc berharap pengurus baru BAN-SM Bali tancap gas untuk mampu melaksanakan akreditasi yang berkualitas melalui sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 ( IASP 2020), serta peningkatan kualitas para asesor." Saya yakin dengan komitmen dan integritas yang tinggi teman-teman pengurus yang baru akan mampu melaksanakan itu dengan baik," tegas Toni Toharudin.

Pengurus BAN-SM Bali yang dikukuhkan yakni Drs. I Wayan Suwira, M.Si, M.Pd sebagai Ketua, Dr. I Wayan Mudiari sebagai sekretaris. Sedangkan Dr. Ida Ayu Made Sri Widiastuti, S.Pd.,M,Pd.,M.Hum, Dr. Drs. I Made Alit Mariana, M.Pd serta Mohamad Sahlan S.Ag ditetapkan sebagai anggota. Pada periode ini, jumlah Pengurus BAN-SM Propinsi banya 5 orang dan berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya bisa mencapai 13 orang. Pengukuhan pengurus BAN-SM diakhiri dengan penyerahan dokumen kegiatan dari pejabat lama kepada pejabat baru

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun