Mohon tunggu...
Ahmad Mutiul Alim
Ahmad Mutiul Alim Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Tertarik pada semua gejala sosial dan agama. Suka Travelling, Musik, dan Olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi BNPD di Istana Ditunggangi Parpol

12 April 2016   15:20 Diperbarui: 12 April 2016   15:29 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="PNPM Protes Pendamping Desa (Sumber foto: detik.com)"][/caption]

Pengamat politik dari PolComm Institute, Heri Budianto mengatakan ada gerakan-gerakan dari parpol dan tokoh tertentu yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

 "Ada yang memboncengi ini, apakah partai tertentu atau tokoh tertentu yang ingin duduk di Kementerian Desa. Ada kekuatan politik besar yang ingin merebut kursi Kemendes," tandas Heri, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

 Semestinya, lanjtu dia, tendensi politik untuk menjatuhkan rekan partai koalisi tidak pantas dilakukan. Sebab, cara politik jahat itu justru akan merugikan rakyat khususnya masyarakat desa.

"Ada udang di balik batu, ada gerakan politik yang mencoba untuk mendikte presiden soal isu reshuffle yang belakangan muncul. Menurut saya secara politik ini tidak pantas dilakukan," tegasnya.

 Sebab, kata Heri, seleksi pendamping desa yang dilakukan Kemendes sudah sesuai dengan makanisme dan aturan UU yang berlaku.

 "Karena selama ini kita ketahui apa yang dilakukan Mendes itu ada mekanisme dan UU yang mengatur," ujarnya.

 Diketahui, sejumlah massa menggelar aksi untuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (12/4/2016). Mereka menuntut agar masuk sebagai pendamping desa dan Mendes mencabut surat Dirjen PPMD KEMENDES PDTT No. 749/DPPMD/III 2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal kontrak tenaga kerja pendamping 2016. [yha]

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun