Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pengendalian inflasi dalam ekonomi Islam dan konvensional tidak jauh berbeda namun terdapat perbedaan mendasar yang terletak pada kebijakan moneter dan fiskal khusunya pada instrument kebijakannya. Yaitu pada ekonomi Islam yang memegang teguh prinsip syariah, melarang dan mengharamkan praktek riba. Sehingga, dalam pelaksanannya tidak memungkinkan untuk menetapkan suku bunga sebagai target atau sasaran operasionalnya dengan harapan mampu mencapai kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H