Mohon tunggu...
Anabela Callista Zahwa
Anabela Callista Zahwa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Amor Fati.

-

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Menuju Dunia Kerja 2025 Ramah Penyandang Disabilitas

21 Juni 2021   18:24 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:48 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut data Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS), pada tahun 2015 sekiranya terdapat 22 persen usia produktif yang merupakan bagian dari penyandang disabilitas. Sedangkan menurut data Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), pada 2018 disebutkan bahwa terdapat 14,2 persen atau sekiranya 30,38 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia. Jumlah yang harus diperhatikan kesejahteraannya dan kesetaraan haknya dalam bermasyarakat, khususnya di lapangan pekerjaan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia pekerjaan di Indonesia belum sepenuhnya terbuka untuk semua kalangan, seperti contohnya untuk para penyandang disabilitas. Padahal telah disebutkan dalam UU nomor 8 tahun 2016 bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan kesempatan yaitu keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.  Namun, dilihat dari kondisi saat ini, rasanya para perusahaan atau penyedia lapangan kerja masih sulit untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas.

"Sudah jelas ada ketimpangan, tidak semua lapangan pekerjaan buka lowongan untuk penyandang disabilitas padahal sama-sama dilindungi hukum", ujar Aura Angellica, selaku Puteri Pendidikan Disabilitas Jawa Barat.

Masih dalam UU yang sama, yaitu nomor 8 tahun 2016, disebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja dan Perusahaan Swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Hal ini seharusnya dapat menjadi acuan bagi para penyandang disabilitas untuk terus meningkatkan skill. Terkhusus hard skill, tentunya dengan catatan disesuaikan  dengan ragam disabilitasnya. Namun, untuk soft skill ini lah yang diharapkan dapat bersaing dengan semua kompetitor nantinya.

Menurut World Economic Forum, terdapat 10 skill yang harus dikuasai guna menyongsong karir di masa yang akan datang, terkhusus disebutkan pada tahun 2025, skill tersebut adalah:

  1. Pemikiran analitis dan inovasi
  2. Pembelajaran aktif dan strategi pembelajaran
  3. Pemecahan masalah yang kompleks
  4. Pemikiran dan analisis kritis
  5. Ketahanan, toleransi stres, dan fleksibilitas
  6. Kreativitas, orisinalitas, dan inisiatif
  7. Kepemimpinan dan pengaruh sosial
  8. Penalaran, pemecahan masalah, dan ideasi
  9. Kecerdasan emosional
  10. Desain teknologi dan pemrograman

Para penyandang disabilitas pun tentunya dapat mengasah skill yang berorientasi pada pola pikir, karena nyatanya memang hal tersebutlah yang berperan penting dalam membentuk citra dan kualitas diri. Tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan banyak perusahaan yang siap menerima kinerja dari para calon penggerak perusahaan di balik layar.

Pun begitu dengan para penyedia lapangan kerja, diharapkan lebih aware untuk memasukkan kualifikasi kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Seperti contohnya dalam sebuah perusahaan, mungkin dirasa perlu memulai untuk membuat peta atau kualifikasi pekerjaan yang sesuai dengan para penyandang disabilitas, karena sebenarnya banyak sekali penyandang disabilitas yang memiliki keistimewaan luar biasa dan mampu bekerja dengan porsi serta tugas yang sesuai dengan kemampuan mereka.

"Mungkin bisa saja dibutuhkan ahli-ahli atau fasilitator untuk penyandang disabilitas di perusahaan tersebut, seperti contohnya penasihat disabilitas, fasilitator, dan psikolog tersendiri. Hal itu juga harus diperhatikan", ucap Aura Angellica, Puteri Pendidikan Disabilitas Jawa Barat. "Apalagi untuk menciptakan tatanan harmonis antar pegawai, karena sifatnya inklusi, jadi dibutuhkan orang-orang tadi", lanjutnya.

Guna menciptakan masyarakat yang sejahtera dan sumber daya manusia yang lebih tersalurkan, sudah saatnya para penyandang disabilitas menunjukkan eksistensinya di dunia kerja. Begitupun dengan para penyedia lapangan kerja, diharapkan terus membuka lingkungan pekerjaan ramah pegawai disabilitas. Menuju dunia kerja 2025 ramah penyandang disabilitas, salam satu Indonesia. Rahayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun