[caption caption="Ahok saat dicegat wartawan (Foto Republika.co.id)"][/caption]Di sela-sela kesibukan saya sebagai penulis dan konsultan annual report (laporan tahunan) instansi pemerintah maupun korporasi swasta dan BUMN, saya tergelitik juga mencermati hasil raport instansi dan lembaga di tahun 2015. Diantaranya adalah kinerja akuntabilitas propinsi, yang sudah tentu itu terkait dengan performansi para gubernurnya.
Pak De Karwo dan Sri Sultan Hamengku Buwono X, patut bersyukur dan bangga. Rakyatnya, juga boleh gembira, karena ekspektasi terhadap hasil kerja (kinerja) gubernur mereka terpenuhi dengan baik.
Sebab, raport kinerja akuntabilitas (pertanggung jawaban) sebagai pengelola pemerintahan, sangat memuaskan sepanjang tahun 2015. Jatim dan DI Yogyakarta memperoleh nila A bulet. Atau masing-masing dengan skor 80.68 (Jatim) dan 80.04 (DIY).
Meskipun Surabaya/Propinsi Jatim dari sisi ranking kelas berada di urutan ke dua setelah DKI Jakarta, Pak De Karwo berhasil membuktikan janji kampanyenya karena berada pada posisi urutan teratas dari seluruh propinsi.
Teman-teman yang punya Jatim, iki loh rekk...! Opo sampeyan ora podho seneng he he he.
Sementara Propinsi DI Yogyakarta, begitu membanggakan dengan capaiannya. Kanjeng Sultan pasti semakin dicintai rakyatnya.
Ini bukti bahwa posisi yang beliau sandang bukan semata karena undang-undang yang membuatnya otomatis menempati posisi Gubernur DIY. Artinya, kanjeng Sultan sangat perform, dengan indikator kinerja akuntabilitas di rangking 2.
Kulo ndherek bingah ing manah kagem sedherek masyarakat Jogja.
Bagaimana kinerja Propinsi DKI Jakarta 2015 di bawah Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok?
Cukup merisaukan bahwa Jakarta yang seharusnya jadi kiblat dan barometer seluruh propinsi di Indonesia, jauh di bawah Jatim dan DIY. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hanya memberikan nilai 58.57 atau skor CC. DKI harus puas berada di rangking 18 dari 34 propinsi.
Capaian kinerja Propinsi DKI Jakarta ini sejajar dengan propinsi-propinsi sekelas NTB, Aceh, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.