Mohon tunggu...
Anab Afifi
Anab Afifi Mohon Tunggu... Konsultan -

Saya ingin mendengar dan belajar dari Anda serta memberi apa yang saya bisa @anabafifi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Ekor Sapi Bergambar Wajah Nachrowi

6 November 2011   12:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:00 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_142011" align="alignleft" width="620" caption="Dua ekor sapi bergambar wajah Nachrowi Ramli, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta. (Foto Kompas.com)"][/caption] Ada sebuah fenomena kurban yang barangkali baru terjadi hari ini, dan mungkin hanya di Jakarta. Sebagaimana tampak dalam foto di atas, ada dua  ekor sapi kurban  bergambar wajah pemiliknya.

Itu adalah gambar wajah Nachrowi Ramli. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta itu, menghadiri pembagian hewan kurban di kantor DPD Demokrat DKI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2011).

Dalam acara tersebut, calon gubernur DKI itu menyatakan akan memberikan bantuan hewan kurban kepada korban banjir di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Nachrowi memberikan dua sapi yang di bagian perut ditempeli gambar wajahnya. "Apa yang dilakukan Partai Demokrat hari ini dimaksudkan untuk melaksanakan perintah agama sebagai bentuk kecintaan dan ketaatan manusia pada perintah Tuhan," tutur Nachrowi sebagaimana dilaporkan Kompas.com.

Adalah hal  biasa jika hewan-hewan kurban dikalungi penanda nama si pemilik hewan. Tetapi jika sampai menempelkan gambar wajah si pekurban di perut sapi dengan menyolok, itu menjadi tidak biasa.

Buat saya tidak masalah, apakah menempelkan gambar wajah itu akan menambah atau mengurangi nilai ibadah si pelaku. Juga apakah niat ibadah itu ikhlas atau tidak. Karena hal itu menjadi hak prerogatif langit yang menilainya.

Tetapi saya ingin melihatnya dari sisi lain. Dalam kontesk Nachrowi yang disebut-sebut sabagai tokoh yang mencalonkan diri sabagai Gubernur DKI, tindakan itu dapat dimaknai sebagai salah upaya pencitraan atau kampanye.

Apakah hal itu dilarang? Tidak ada undang-undang yang mengatur.

Namun jika dikaji dari aspek strategi komunikasi dalam rangka pencitraan diri (personal branding), hal itu melahirkan tiga pandangan.

Pertama, orang yang belum aware (tanggap) siapakah si pemilik wajah itu, akan bereaksi sesaat dan bertanya-tanya. Karena gambar itu sesungguhnya tidak menjelaskan siapa dan apa maksudnya.

Kedua, barangkali Nachrowi atau tim strategi komunikasi-nya, kurang paham bahwa dalam agama Islam, terdapat “rasa keberagamaan” yang kental dan sensitif bagi para pemeluknya. Dengan menjadikan dua ekor sapi itu sebagai “korban” media pencitraan, saya khawatir malah menimbulkan persepsi yang sangat sensitif.

Tidak hanya bagi kalangan menengah maupun pemahaman agamanya cukup. Masyarakat  awam sekalipun, akan memiliki rasa keberagamaan yang tidak mudah menerima pemandangan hal itu.

Ketiga, Bagi kalangan politik atau lawan-lawannya, bisa saja hal ini akan dijadikan bahan “guyonan” untuk menyerangnya. Bahwa  hewan kurbanpun bisa “ditunggangi” untuk kepentingan politik.

Nah, apakah upaya pencitraan itu efektif? Saya sendiri tidak bisa menjawab. Kecuali dibuktikan dengan  evaluasi yang terukur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun