Mohon tunggu...
Ana ZuhrotuTsaniyah
Ana ZuhrotuTsaniyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S-1 di Universitas Islam Nergeri Maulana MAlik Ibrahim Malang program studi PSikologi. saya tertarik di bidang kepenulisan sebagai pengisi waktu luang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sukseskan Program E-PKK Desa Sumbersekar, Kelompok 19 KKM UIN Malang: "Sebuah Wawasan yang Baru"

15 Januari 2023   14:16 Diperbarui: 15 Januari 2023   14:19 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pasal 2 mengemukakan bahwa penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga dilakukan melalui Gerakan PKK. Sebagai penunjang usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan skala kecil tentu dibutuhkan peran organisasi yang dapat mewadahi usaha-usaha tersebut, PKK tentu menjadi sebuah solusi untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam pelaksanaan pengembangan progam PKK didapati banyak hambatan, salah satunya adalah tentang lambannya proses pengelolaan progam PKK, yang mencakup program pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga. Untuk pengatasinya diperlukan pengelolaan program PKK yang dapat memberikan informasi dan data yang cepat, tepat, akurat dan menyeluruh mulai dari tingkat dasa wisma sampai dengan TP PKK Provinsi.

Terobosan yang diambil oleh pemerintah cukup brillian yaitu dengan dirilisnya website E-PKK oleh Diskominfo yang dapat digunakan untuk menjawab problema kelambanan input data anggota PKK, dan dengan dirilisnya website tersebut tata kelola pemerintahan desa, literasi digital, dan pengelolaan data anggota dapat menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Hal tersebut nantinya juga disiapkan untuk menghadapi era globalisasi dengan tujuan pengembangan sumberdaya manusia pada masyarakat.

Namun untuk membantu beralih dari proses pengelolaan PKK  konvensional menjadi modern dibutuhkan banyak sekali tahapan, salah satunya adalah dengan cara sosialisasi seperti yang telah dilakukan oleh mahasiswa Kelompok 19 KKM UIN Malang "Banurasmi " dari senin (26/12/2022) hingga selasa (02/01/2023).

Progresif; mungkin adalah sebuah kata yang cukup untuk mewakili kontribusi luar biasa yang dilakukan oleh Kelompok 19 KKM UIN Malang, meskipun tergolong sebagai proker dadakan para anggota KKM sudah melakukan totalitas dalam pengerjaannya, hal itu dapat dibuktikan dengan  tuntasnya sosialisasi pada 2 dusun Desa Sumbersekar (Krajan dan Banjartengah) yang di dalamnya terdapat 3 RW, 20 RT, serta 71 Dasawisma

Apresiasi tentu pantas diberikan kepada seluruh anggota KKM, tetapi sosialisasi tersebut tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan oleh para anggota PKK Sumbersekar. Antusiasme dan rasa ingin belajar yang tinggi oleh para angggota PKK tentu mempermudah jalannya sosialisasi, meski sempat kebingungan dalam input data tetapi para anggota  sangat terbantu dengan adanya website tersebut, ditambah oleh sigapnya pelayanan mahasiswa KKM yang siap membantu secara offline maupun online 24 jam ketika masih terdapat kebingungan dalam prosesnya.

Para mahasiswa KKM juga mendapatkan wawasan baru dan pengalaman yang mahal, tentang bagaimana cara memberikan sosialisasi yang baik dengan sepenuh hati dan mempelajari mekanisme website E-PKK yang diusung oleh Diskominfo Daerah. Kontribusi yang diberikan oleh para mahasiswa KKM bukan lain adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, yang secara tidak langsung telah menciptakan ikatan yang tidak terlihat sebagai bentuk kekeluargaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun