Mohon tunggu...
Ana Fauzia
Ana Fauzia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pembelajaran Daring Era New Normal: Revitalisasi Pra, Pelaksanaan, dan Pasca Pelaksanaan Pembelajaran

19 November 2020   16:01 Diperbarui: 19 November 2020   16:10 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Belajar di rumah. Foto: Antara

Selain itu, stigma buruk yang selalu menjadikan metode pembelajaran pasif dimana tenaga pendidik menjadi peran yang dominan akan hilang. Hal ini dikarenakan secara tidak langsung, secara perlahan-perlahan, peserta didik akan terbiasa bergerak sendiri dan memiliki peran aktif antara keduanya. 

Seperti yang dikatakan oleh Sharon E. Smaldino, dkk. Bahwa sejatiya pembelajaran daring dapat memberikan tenaga pendidik dan peserta didik untuk lebih mengeksplor dirinya dalam hal mengakses dokumen elektronik sehingga dapat memperluas pengetahuan mereka. Selain itu, peserta didik juga memberikan stimulus untuk berpartisipasi aktif dikarenakan dalam pembelajaran daring pun juga disediakan perangkat pembelajaran interaktif. 

Sehingga peserta didik dapat menghubungkan semua informasi baik itu tulisan dan proyek yang mereka buat dengan menggunakan tombol hypertex (Sharon E Smaldino, Deborah L Lowther dan James D Russell, 2007:183). Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pembelajaran daring bukan semata-mata menonton dan membaca, namun juga menganalisa dan aktif. Contohnya saja seperti aplikasi zoom yang juga menyediakan fitur room chat untuk kemudian menjangkau peserta didik untuk bertanya dan menjawab pertanyaan dari tenaga pendidik. 

Artinya, masih ada kemungkinan besar untuk peserta didik berperan tetap aktif sebagaimana pembelajaran offline. Karena persoalan jangkauan penyerapan pengetahuan bukan terletak apakah pembelajarannya offline atau online, namun sejauh mana kemampuan disiplin diri seorang peserta didik untuk menambah pengetahuannya dan mau belajar. 

Terlebih lagi, pembelajaran daring menerapkan deatline waktu yang akan diatur secara otomatis oleh sistem setiap pengumpulan tugas dibandingkan dengan pengumpulan tugas secara offline. 

Belum lagi, peserta didik sudah harus mengumpulkan jauh-jauh hari sebelum deatline dikarenakan adanya kekhawatiran jika sinyal tidak stabil. Artinya, indikasi kemungkinan peserta didik untuk mengulur waktu akan lebih kecil dikarenakan akan ada pertimbangan tersendiri yang akan tercatat oleh sistem ketika terdapat peserta didik yang terlambat dalam pengumpulan tugas. 

Berkenaan dengan pentingnya pembelajaran daring sejak dini sebagai upaya antisipatif dalam menghadapi masa-masa yang tidak terduga lagi selain pandemi ini, maka dalam tulisan ini akan menghadirkan terkait beberapa solusi pembelajaran daring yang akan dibagi menjadi tiga tahap yakni pra pembelajaran daring, pada saat pelaksanaan pembelajaran daring, dan pasca pembelajaran daring. 

A. Pra Pembelajaran Daring

Untuk seluruh tingkatan dari SD sampai dengan mahasiswa:

  • Sosialiasi masif dengan memperhatikan protokol kesehatan bekerja sama dengan kepala daerah setempat Lembaga Swadaya Masyarakat dan ahli teknologi informasi dan komunikasi di daerah setempat untuk seluruh tingkatan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan mahasiswa berdasarkan zonasi setempat. Sosialisasi ini nantinya diberikan dengan kemudian berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa untuk kemudian dilaksanakan pengarahan pembelajaran daring oleh ahli IT kepada orang tua dan peserta didik yang masih belum memahami akan pengetahuan teknologi. Hal ini dilakukan dengan memberikan pengarahan terkait cara penggunaan aplikasi, smartphone, dan cara membeli paket data. Pemberlakuan kebijakan ini diutamakan terlebih dahulu bagi mahasiswa dari universitas pelosok dan siswa dari daerah pelosok dengan orang tuanya yang benar-benar masih belum sepenuhnya paham teknologi. Hingga kemudian, dilakukan penyebaran perluasan di daerah perkotaan. Usai pelaksanaan sosialisasi, maka akan dilakukan pengarahan untuk mengunjungi website konsultasi apabila ternyata masih terdapat kesulitan.
  • Optimalisasi pengerahan sertifikasi pelatihan kepada tenaga pendidik oleh Kemendikbud disesuaikan dengan zonasinya. Saat ini, penting sekali untuk memberlakukan jaminan terhadap latar belakang tenaga pendidik. Untuk menghadapi era revolusi industri 4.0, penting untuk tenaga pendidik memahami pembelajaran pedagogi walaupun bukan sebagai profesi pengajar di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, demi menjaga langkah antisipatif, maka diberlakukan sertifikasi pelatihan pembelajaran pedagogi untuk tenaga pendidik baik sebelum atau pada saat menjabat. 
  • Survey pemberlakuan kebijakan gratis kuota bagi peserta didik yang tidak mampu untuk seluruh tingkatan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan mahasiswa. Survey ini nantinya akan bekerja sama baik antara RT/RW atau kepala desa untuk kemudian berkoordinasi dengan kepala daerah bersama kepala dinas pendidikan setempat untuk memberlakukan penyaringan gratis kuota disesuaikan dengan domisili masing-masing. Namun, bagi yang ternyata masih berada di luar domisilinya, maka cukup hanya membuktikannya dengan scan, fotokopi, atau KTM asli dan NISN asli bagi siswa sekolah dasar/sekolah menengah. 
  • Pemberlakuan pelatihan oleh Kemendikbud bekerja sama dengan pimpinan kampus dan sekolah terutama bagi guru mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah dengan berbasis zona. 
  • Penyederhanaan rancangan pembelajaran pada saat pembelajaran daring. Rancangan pembelajaran ini disesuaikan dengan kondisi pembelajaran daring. Yakni dengan memperhatikan alokasi durasi pembelajaran, pemberian tugas yang juga diberi pertanggungjawaban melalui presentasi namun tidak dibebani terlalu banyak. Bagi siswa dibatasi hanya 5 hari sekali, namun bagi mahasiswa dibatasi sebanyak 3 hari sekali. Dan dilakukan adanya penyusunan jadwal pemberlakuan pembelajaran daring dengan pengelompokan sesuai dengan domisili dan kesibukan orang tua bagi siswa sekolah dasar yang masih membutuhkan pendampingan orang tua.
  • Pemilahan penggunaan aplikasi pembelajaran daring yang ringan kuota dengan kemudian melibatkan ahli teknologi informasi dan komunikasi setempat seperti penggunaan aplikasi WhatsApp, belajar.usd.ac.id, dan Desmos. Pengarahan akan diikuti pula oleh tenaga ahli teknologi yang sudah dikoordinasi oleh kepala dinas pendidikan setempat untuk memberikan pengarahan terutama bagi wali murid yang belum paham teknologi.
  • Penetapan regulasi terkait pembelajaran daring dan standardisasinya. Dimana dalam hal ini pemerintah wajib untuk memberikan aturan yang selalu up to date seperti yang dilakukan oleh Kemendikbud Nadiem dalam hal melakukan sosialisasi pembelajaran daring melalui website resmi dan youtube. Untuk kemudian, dilakukan sosialisasi lebih lanjut oleh kepala dinas pendidikan setempat kepada masing-masing perguruan tinggi setempat dan sekolah dasar dan sekolah menengah setempat. 

B. Pelaksanaan Pembelajaran Daring

1. Untuk tingkat paud sampai sekolah dasar:

  • Mengoptimalkan sistem blended learning dengan tetap menyediakan buku konvensional sebagai alat pembelajaran dengan dikoordinir oleh 1 wali murid perwakilan kelas lalu menyerahkan buku melalui go-send. Pemberlakuan ini sebagai upaya untuk mempercepat mobilitas. Sehingga, pemberlakuannya pun dikhususkan untuk wali murid yang sudah ditunjuk oleh wali kelas dan yang sudah paham teknologi. 
  • Memberlakukan offline home-visit bagi daerah yang memang masih pelosok mengingat ruang lingkup SD pun masih kecil dalam artian masih terbatas pada domisili di sekitar desa. Namun, terbatas pada daerah yang memang masih memiliki kasus covid-19 rendah dan orang tua terkendala fasilitas handphonedengan maksimal hanya 6 orang setiap home visit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memberlakukan online home-visit dengan menggunakan aplikasi zoom/meeting oleh wali kelas dengan maksimal hanya 6 orang untuk menjamin efektivitas pembelajaran bisa benar-benar tersampaikan kepada anak dengan didampingi orang tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun