Mohon tunggu...
St Aminatul Kh
St Aminatul Kh Mohon Tunggu... -

mahasiswi yang harus terus belajar......

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yukz Kita Belajar Tentang Seni...

6 November 2010   03:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:49 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Antara seni, kreativitas dan estetika tentunya saling berkaitan. Tapi sebenarnya seni itu apa sih??

A. Hakikat Seni

Banyak orang mendefinisikan tentang seni diantaranya yaitu Herberd dan Lowenfield(1982) menyatakan bahwa seni pada dasarnya sacara fundamental seni merupakan organic dan fenomena yang dapat di ukur. Seni memiliki dua prinsip bentuk keaslian yang mana bentuk adalah fungsi persepsi dan keaslian adalah fungsi imajinasi.

Depdikbud(1983) membatasi seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya yang bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan perasaan manusia.

Muharram(1991) menyatkan seni/kesenian yang secara umum di kenal sebagai rasa keindahan dan secara khusus sebagai rasa keharuan yang melengkapi kesejahteraan hidup manusia.

Dari beberapa penghertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa seni merupakan segala sesuatu yang tercipta oleh manusia yang melibatkan pikiran, perasaan untuk menghasilkan bentuk karya seni yang mempunyai nilai keindahan dan memberi kepuasan serta kesejahteraan hidup manusia.

B. Fungsi dan Tujuan Seni

Seni mempunyai beberapa fungsi dan tujuan diantaranya sebagi berikur:

1. Fungsi Religi/Keagamaan

Fungsi religi ini dapat terlihat diantaranya pada seni kaligrafi yang menuliskan ayat-ayat Alqu'an dengan memperhatikan nilai keindahan tulisan.

2. Fungsi Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun