Mohon tunggu...
Amz Cse
Amz Cse Mohon Tunggu... -

Amz Cse, Jurusan Akuntansi di STIE Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen Juga Manusia

20 Oktober 2011   04:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:44 5428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perguruan tinggi negri dan swasta merupakan suatu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi yang dibagi menjadi 2 jenis yaitu perguruan tinggi negeri dan swasta. Perguruan tinggi negri merupakan perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara sedangkan perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta. Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk, akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis. Perguruan tinggi negri dan swasta adalah tempat dilahirkan orang-orang intelektual serta kompeten. Namun hanya sebagian perguruan tinggi khusunya di aceh yang melahirkan kaum intelektual dan sebaliknya lebih banyak melahirkan kaum para “pengemis”. Banyak hal yang disebabkan salah satunya adalah kualitas perguruan tinggi yang belum maksimal baik infrastruktur maupun para pengajar yang belum maksimal dan ikhlas dalam mendidik mahasiswa menjadi para penurus bangsa yang kreatif dan siap bersaing dengan dunia luar. Permasalahan yang sakral yang di angkat oleh Bapak Denni Iskandar, dosen FKIP Unsyiah dengan judul “Dosen Malas” (Serambi Indonesia, Selasa, 4 Oktober 2011) benar adanya bahkan permasalahan itu banyak terjadi di kampus terlebih lagi kampus swasta. Banyak dosen “gentanyang” di kampus yang pada akhirnya kualitas mahasiswa perlu dipertanyakan apalagi dengan gaya mengajar yang ortodok serta hanya memikirkan target mengajar untuk mengisi tandatangan di absensi setiap akhir semester. Korupsi waktu di perguruan tinggi memang korupsi yang tidak pernah di sentuh, uniknya orang yang “korupsi” juga mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan hukum korupsi. Hal ini tidak semata-mata yang salah dosen namun Indonesia yang belum maksimal menghargai intelektual sang pendidik yang melahirkan para pemimpin dunia. Hal ini terjadi karena honorarium yang didapatkan belum seimbang dengan kebutuhan yang pada akhirnya mencari pekerjaan sampingan. Seperti yang di alami oleh Ibu Dewi Kania Sugiharti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, hanya mendapatkan gaji per bulan Rp 6,7 juta. Akibatnya, beliau sebagai Doktor Hukum Pajak mencari pekerjaan sampingan dengan jualan mebel di rumah untuk membiayai sekolah anak-anaknya. (DetikNews, Rabu 27 Juli 2011) Dunia pendidikan sangat tergantung pada peran pengajar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya Aceh, namun profesi guru masih di anggap rendah bahkan honorarium belum sesuai dengan kewajibannya, untuk menghidup keluarganya harus mencari pekerjaan sampingan. Hasil Survei Gaji yang tersedia di Gajimu.com, sangat meperhatinkan terhadap pengajar di indonesia sesuai dengan kata-kata pepatah “Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa”. Anda bisa membandingkan rata-rata gaji dosen Perguruan Tinggi Indonesia yang masih jauh sekali dibandingkan gaji dosen di negara-negara lain seperti Afrika Selatan dan Belarus.

Gaji rata-rata per bulan Dosen Perguruan Tinggi di Indonesia berdasarkan tahun pengalaman kerja antara lain: dosen belum ada pengalaman Rp. 2.261.292, dosen kurang dari 5 tahun pengalaman Rp. 2.436.436 – 3.192.922, dosen yang 5 – 10 tahun pengalaman Rp. 3.484.541 – 4.317.759, dan dosen lebih dari 10 tahun Rp.  > 4.523.728. Selanjutnya gaji rata-rata per bulan Dosen Perguruan Tinggi di Belarus berdasarkan tahun pengalaman kerja antara lain: dosen belum ada pengalaman Rp. 4.266.155, dosen kurang dari 5 tahun pengalaman Rp. 4.406.201 – 4.954.087, dosen yang 5 – 10 tahun pengalaman Rp. 6.577.882 – 7.220.418 dan dosen yang lebih dari 10 tahun pengalaman Rp. > 7.368.000. Info Sedangkan gaji rata-rata per bulan Dosen Perguruan Tinggi di Afrika Selatan berdasarkan tahun pengalaman kerja antara lain: dosen belum ada pengalaman Rp. 11.022.286, dosen kurang dari 5 tahun pengalaman Rp. 11.706.207 – 14.540.228, dosen 5 – 10 tahun pengalaman Rp.17.017.108 - 20.146.270, dan dosen lebih dari 10 tahun pengalaman Rp. > 20.888.926.  Hasil Survey Gaji ini belum dipotong pajak dan juga belum termasuk perhitungan tunjangan, bonus dan keuntungan lain. Hasil surve dapat disimpulkan bahwa gaji dosen Indonesia lebih rendah 5x lebih kecil dibanding Afrika Selatan dan 2x lebih kecil dari Belarus. Disisi lain standar gaji dosen swasta dari salah satu universitas di Indonesai (muhaimin: 2010) antara lain: Honorarium Per SKS untuk Pendidikan S1 : Asisten Ahli Rp 50.000; Lektor/Praktisi/6 tahun pengalaman mengajar Rp.75.000 dan Pendidikan S2 : Asisten Ahli/sederajat Rp. 75.000; Lektor/sederajat Rp 100.000; Lektor Kepala/sederajat Rp 125.000; Buru Besar Rp 175.000 serta Pendidikan S3 : Asisten Ahli/Lektor Rp 125.000; Lektor Kepala/sederajat Rp 150.000; Guru Besar Rp 175.000. Adapun Honorarium Pembimbing skripsi Rp 400.000 per skripsi dan Penguji skripsi baik penguji utama ataupun pembantu penguji Rp 150.000 per mahasiswa peserta ujian skripsi. Uang transportasi diberikan sesuai dengan kebijakan universitas. Dari hasil surver di atas, wajar jika dosen mencari kerja sampingan untuk membiayai keluarganya namun tidak meninggalkan kewajiban seorang pendidik. Bukankah Dosen juga manusia biasa yang juga punya kebutuhan primer dan sekunder. Ingat jadi pengajar selain mendapat imbalan berupa honorarium juga perlu tanggung jawab kawajiban untuk mengajar. Jangan jadi “salesman intelektual” yang hanya bisa teori namun tindakan jauh dari kehidupan sehari-hari. Semoga kedepan menjadi dosen sosok yang selalu di nanti oleh mahasiswa bukan sosok dosen yang cepat di do’akan mati. Oleh : Amz Cse

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun