Mohon tunggu...
Amy Kumara
Amy Kumara Mohon Tunggu... -

seseorang yang ingin membahagiakan orang-orang terkasihnya. . .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SBY Menuai Pro-Kontra atas Penghargaannya

1 Juni 2013   06:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:42 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis lalu (30/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation 2013. SBY dianggap sukses di kancah internasional dalam mendorong kehidupan berdampingan secara damai dan memajukan hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan kerjasama antaragama. Namun atas penghargaan tersebut SBY harus rela menerima kenyataan bahwa pengharagaan yang diterimanya justru menuai pro-kontra bagi sebagian warga Indonesia baik yang bermukin di Indonesia, ataupun di luar negeri. Bagi kalangan yang menggugat penghargaan tersebut beranggapan masih banyak sekali pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, seperti ahmadiyah dan lain sebagainya.

Namun terlepas dari kontra atas penghargaan tersebut sudah selayaknya kita sebagai warga Negara Indonesia turut berbangga hati atas penghargaan yang diterima oleh SBY, karena bagaimanapun salah satu warga Indonesia dapat meraih penghargaan di dunia internasional. Sebenarnya mengenai pro dan kontra adalah sebuah hal yang wajar, tidak mungkin semua orang akan setuju, ataupun semuanya tidak setuju. Pastilah ada pihak yang setuju dan tidak setuju. Indonesia adalah Negara demokrasi (walaupun belum substansial) jadi apapun pendapat masing-masing pihak harus kita hormati dan menjadi koreksi bersama, agar kedepannya Indonesia dapat menjadi Negara dan bangsa yang lebih baik lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun