Mohon tunggu...
Armin Mustamin Toputiri
Armin Mustamin Toputiri Mohon Tunggu... Politisi - pekerja politik

Menuliskan gagasan karena ada rekaman realitas yang menggayut di benak.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fahri, Vokalis yang Dipecat

6 April 2016   01:20 Diperbarui: 4 Juni 2019   03:50 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Fahri Hamzah (merdeka.com/arie basuki)"]Salah satu kursi Wakil Ketua DPR-RI, yang setahun lebih diduduki Fahri Hamzah, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan kosong. Musababnya, Pimpinan Pusat PKS telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April lalu, memecat Fahri dari keanggotaan PKS. Bukan diberhentikan dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR-RI, juga bukan diberhentikan dari keanggotaan DPR-RI, tetapi murni dipecat dari keanggotaan PKS.

Sebab itu, jangankan berharap masih menduduki kursinya sebagai kursi Wakil Ketua DPR-RI, bahkan kursi keanggotaannya di Senayan, pun dengan sendirinya berakhir secara otomatis. Fahri silahkan berjuang melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna membela haknya sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tetapi putusan PKS sudah final, sehingga untuk mewakili keanggotaan PKS di lembaga legislatif, Fahri tidak lagi memiliki hak dimiliki PKS itu.

Sebagai politisi yang selama ini cukup vokal dalam menyuarakan aspirasi rakyat diwakilinya, Fahri menyampaikan perasaan heran tentang seberat apa, perbuatan dosa telah diperbuat, sehingga dirinya dipecat, bahkan dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS. Padahal, dia tercatat sebagai salah satu deklator berdirinya PKS. Kata Fahri, dirinya tidak pernah berbuat tidak senonoh, tidak mencuri dan korupsi, serta tidak melanggar aturan hukum, juga etika.

Pembelaan diri yang disampaikan Fahri, tidak dijawab secara lisan oleh pimpinan pusat PKS, tapi dijawab secara tertulis melalui situs resmi PKS, pks.or.id. Pada situs itu, terdapat artikel yang diunggah, Senin, 4 April 2016, pukul 07.48 WIB, yang berjudul; Penjelasan PKS tentang Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan Fahri Hamzah. Melalui artikel ini, pimpinan PKS, cukup panjang membeber mengenai pelangggaran mahaberat, dilakukan Fahri sebagai kader PKS.

Artikel cukup panjang itu, memuat dua bagian. Bagian A, memuat 23 pointers, serta Bagian B, memuat 30 pointers. Melalui detail kronologi yang diungkapkan dalam artikel itu, dapat diketahui bahwa, Fahri dianggap telah melakukan tindakan indisipliner terhadap kebijakan partainya, khususnya dalam kedudukannya sebagai Anggota DPR-RI dalam menyampaikan pendapatnya kepada publik. Ada sekian pernyataan Fahri yang dianggap kontraprodukif.

Pernyataan kontraprodukif itu, dinilai tidak sejalan dengan performa PKS, yang ingin benar-benar tampil sesuai karakteristik partai dakwah dengan segala kedisiplinan dan kesantunan kadernya. Salah satu pernyataannya yang dinilai kontraprodukif, ketika Fahri menyebutkan bahwa para Anggota DPR-RI itu sebagian rada-rada bloon. Selebihnya, menyatakan sepakat membubarkan KPK, jauh berbeda dengan kebijakan internal PKS. Serta pernyataan lainnya.

Melalui penjelasan tertulis pimpinan PKS itu, dapat disimpulkan bahwa satu-satunya bentuk pelanggaran yang diangap mahaberat dilakukan Fahri, semata karena pernyataannya sering kontraproduktif. Dan Fahri, telah berulangkali ditegur oleh pimpinan partainya, tetapi tetap tak diindahkan. Sebab itu, diberi sanksi pemecatan. Kalau demikian, lalu bagaimana dengan sejumlah kader partai di DPR-RI, yang tidak produktif berkinerja. Bakal diberi sanksi apa ?

Makassar, 6 April 2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun