Mohon tunggu...
Armin Mustamin Toputiri
Armin Mustamin Toputiri Mohon Tunggu... Politisi - pekerja politik

Menuliskan gagasan karena ada rekaman realitas yang menggayut di benak.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menghancurkan KPK

30 Januari 2015   10:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:06 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_348623" align="alignleft" width="605" caption="Photo: Regina Safitri (Antara)"][/caption]

Oleh Armin Mustamin Toputiri

Menghancurkan KPK, istilah ini digunakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dikemukakan sesaat setelah aparat kepolisian menangkapnya sebagai orang yang di-tersangka-kan dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat dalam sidang Mahkamah Konstitusi 2010, dituduh merekayasa sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan pada saat Bambang terlibat sebagai pengacara sengketa Pilkada itu.

Bambang menolak dan tidak sepakat dengan istilah lain digunakan sekian pengamat, atau ditulis sejumlah media massa dengan menggunakan istilah; pelemahan, membonsai, kriminalisasi, serta istilah lainnya. “Ini sudah bukan bentuk pelemahan, tetapi benar-benar upaya penghancuran KPK”, kata Bambang. Tentu saja istilah “menghancurkan” digunakan Bambang, sedikitnya lebih provokatif dibandingkan istilah lain.

Sebagai orang yang berada di internal KPK dengan posisi Wakil Ketua, tentu Bambang tahu banyak tekanan dihadapi KPK dari sisi eksternal. Mungkin itu sebab istilah “penghancuran” dianggapnya lebih tepat untuk menggambarkan kondisi yang dihadapi KPK saat ini. Bukan hanya pada kasus dan peristiwa yang ditimpakan padanya, tetapi sejak mula sepertinya ia dan anggota KPK lain telah tahu jika mereka sedang dirancang untuk “dihancurkan”.

Dugaan mereka tidak keliru, terbukti hanya selang beberapa hari, anggota KPK lainnya ikut pula dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait peristiwa 2006, juga Zulkarnaen dilaporkan terkait peristiwa 2008. Sementara Abraham Samad dilaporkan terkait peristiwa politik Pilpres 2014. Jika dicermati, baik kasus Bambang, Adnan Pandu dan Zulkarnaen, seluruhnya peristiwa lama, hanya Abraham Samad yang masih aktual.

Memahami kenyataan seperti itu dihadapi KPK, maka istilah “menghancurkan” digunakan Bambang, boleh jadi jauh lebih tepat dibanding peristilahan lain. Lebih mendekati fakta sebenarnya. Ketika Bambang ditangkap secara dramatis, menjadi sisi pembukti banyak pihak untuk terbuka mengatakan, hanya orang-orang bodoh saja yang tidak paham jika KPK sedang dirancang untuk dihancurkan. Sekurang-kurangnya para komisioner KPK.

Lalu apakah salah KPK sehingga ingin dihancurkan? Siapakah mereka yang merancang untuk menghancurkan? Bukankah KPK telah membuktikan diri sebagai lembaga “superbody” yang telah mengawal secara baik moral dan integritas negeri ini? Bukankah KPK telah membawa berkah menyelamatkan trilyunan rupiah uang negara? Bukankah KPK telah membuktikan diri sebagai kekuatan inti dan maha penting kehadirannya di negeri ini?

Menjawab rentetan pertanyaan itu, lebih baik kita mengeja ulang adagium Lord Acton,“Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”. Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak. Mengindikasikan bahwa pihak berkuasalah yang berpeluang korup. Mereka itulah --- tanpa kecuali --- yang berkehendak menghancurkan orang-orang KPK. Dan di situlah moral rakyat (yang kata Menteri Tedjo, tidak jelas) berada.

Makassar, 29 Januari 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun