Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waduh...Buruh dan PNS, juga dengan Pengusaha Lainnya Sudah Mulai Coba Dibenturkan

4 November 2013   00:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:37 2168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daftar Gaji PNS tahun 2013. (Sumber: photobucket.com)

ADA statement yang saya anggap bodoh dari seorang pengusaha, bahkan sangat bodoh. Seperti yang dilansir detik.com. ini dia statement-nya: “Ini nggak fair, gaji golongan IA PNS saja Rp 1,2 juta/bulan, sedangkan upah buruh sudah Rp 2,4 juta/bulan (di Jakarta). Ini masalah keadilan,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Anton Supit dalam diskusi ‘Polemik’ soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013). Pernyataanya seperti itu, saya yakin, sangat mengusik pemikiran para buruh dan para PNS (termasuk TNI-Polri), bahkan bisa memancing kegaduhan dengan saling bela-membela diri terhadap “profesi” masing-masing pihak. Dan akibatnya, mereka pun semuanya akan benci-membenci dan saling merendahkan satu sama lainnya. Saya pikir, pengusaha yang melontarkan statement bodoh seperti itu adalah pengusaha yang hanya ingin cari aman, yang ujung-ujungnya hanya bisa menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya saja. Sehingga ada dua kemungkinan tipe pengusaha pelontar statement itu. Yakni, kalau dia tidak bodoh, maka sudah pasti ia adalah pecundang yang sengaja ingin mengadu-domba para buruh dan PNS (termasuk TNI-Polri). Jika kedua-duanya bukan, maka boleh jadi pengusaha itu diperalat oleh sebuah laten dari pihak tertentu. Tetapi tetap saja dasarnya bodoh. Pernyataan dari seorang pengusaha yang mengatasnamakan dirinya sebagai pengurus teras pada sebuah asosiasi pengusaha itu, menurut saya, sangat menciderai hati kedua-belah pihak (buruh dan PNS). Sebab, memang tidak semua buruh berada pada garis kesusahan hidup, begitu pun dengan kondisi ekonomi PNS yang juga tidak seluruhnya berada dalam garis kemapanan. Harusnya, pengusaha tersebut bisa dengan cerdas dan bijak menempat suatu masalah pada posisi substansialnya tanpa melibatkan dan mengusik pihak lainnya. Artinya, jika ini adalah persoalan buruh, maka jangan melibatkan PNS dengan serta-merta membanding-bandingkannya satu sama lain. Masalah buruh adalah persoalan tersendiri, tak bisa dicampur-adukkan atau diseret masalahnya untuk memasuki ruang lingkup PNS. Sebab, gaji dan tunjangan PNS sudah diatur sejak dulu oleh pemerintah dalam sebuah ketentuan. Yakni, saat ini bisa dilihat pada Lampiran Peraturan Pemerintah RI No.22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada lampiran peraturan itu, disebutkan Gaji PNS Golongan Ia, bukan seperti yang dikatakan oleh pengusaha tersebut, tetapi tepatnya yang benar adalah Rp. 1.323.000 (masa kerja 0-1 tahun). Lihat tabel gambar di bawah. [caption id="" align="alignnone" width="616" caption="Daftar Gaji PNS tahun 2013. (Sumber: photobucket.com)"][/caption] Tabel di atas adalah gaji pokok PNS, dan itu belum termasuk tunjangan. Kalau bicara tunjangan, PNS memang pekerjaan yang sangat basah. Tunjangan ini merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap (tunjangan beras, tunjangan keluarga, dan tunjangan-tunjangan lainnya), pun ada insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur di daerah masing-masing. Sehingga, selama ini, gaji pokok PNS memang terbilang kecil seperti pada golongan 1a (terendah) Rp. Rp. 1.323.000, dan yang tertinggi golongan IVe Rp. 5.002.000, tetapi pada kenyataannya mendapatkan penghasilan tambahan dari berbagai honor. Dikutip detikFinance dari beberapa data di Kementerian PAN & RB, Selasa (30/4/2013) berikut besaran tunjangan kinerja bagi PNS berdasarkan grade dan jabatannya. a. Eselon I : Grade 15-17 : Rp 19.360.000 b. Eselon II : Grade 13-14 : Rp 7.529.000 c. Eselon III : Grade 10-12 : Rp 4.819.000 d. Eselon IV : Grade 5-9 : Rp 2.915.000 e. Jabatan Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000 f. Jabatan Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mencontohkan pejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 19 juta lebih. “Ditambah dengan tunjangan lain, penghasilannya tidak kurang dari Rp 30 juta sebulan,” jelas Azwar. Seperti dilansir detik.com. Sungguh angka penghasilan fantastis jika memang ingin benar-benar dibandingkan dengan gaji para buruh yang saat ini hanya menuntut kenaikan gaji hingga Rp.3,7 juta/bulan. Jadi, ada baiknya, para pengusaha janganlah membanding-bandingkan gaji buruh dengan PNS. Apalagi secara spesifik banyak yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara buruh dan PNS. Misalnya, menurut saya, makna gaji  dan penghasilan itu adalah dua kata yang memiliki pemahaman yang berbeda. Artinya, gaji dan penghasilan itu tidak sama maknanya. Buruh dalam hal ini memang hanya menerima gaji, sementara PNS selain mendapat gaji juga memperoleh penghasilan lain berupa tunjangan (PNS nakal bahkan ada yang menjadi calo proyek untuk mendapatkan fee). Makanya, sejak dulu hingga kemarin, minat orang untuk menjadi PNS itu sangat membludak jumlahnya dan selalu menjadi ambisi dari para pencari kerja, sampai-sampai tak sedikit yang siap membayar hingga puluhan juta rupiah demi menjadi seorang PNS. Jadi sangat bodohlah orang yang ingin membanding-bandingkan gaji buruh dengan penghasilan para PNS (TNI-Polri). Kasihan buruh dan kasihan juga PNS jika ingin dibenturkan dan diadu-domba seperti itu. Sebab, sejauh ini ada juga PNS (meski tak seberapa jumlahnya) yang benar-benar mengabdi bukan semata karena ingin mendapatkan kekayaan seperti para pejabat korup yang kebanyakan. Berikut akibat dari kebodohan pengusaha itu yang telah membanding-bandingkan antara dunia “pegawai swasta” dan dunia “pegawai negeri”, yakni kedua belah-pihak saling memberi komentar yang saling merendahkan yang mengarah kepada kebencian satu sama lain. Seperti dikutip dari detik.com, di antaranya: Caesar Binti Soemarno @caesar.soemarno:Mohon jangan dibandingkan! Buruh kan kerjanya berat all out 8 jam, mereka tidak dapat tunjangan, pensiun dan resiko di PHK tinggi. Wajar kalau mereka dapat 2,4 juta, kalau PNS mereka kerjanya enak, tunjangan tinggi, jaminan hari tua dll dan mungkin uang yang diterima bisa lebih dari itu karena banyak tunjangan. Jadi mohon para pengusaha yang membuat pernyataan seperti itu di survey dulu. Anda butuh buruh, jadi perlakukan mereka dengan baik karena mereka juga butuh kehidupan yang layak. Terima kasih.Aku_juga_manusia: “Nih pengusaha bikin gw salut...mungkin cuma lulusan SD tapi sukses jadi pengusaha...tp kalo soal ngomongnya kayak gitu...wajar ya...ikutin pendidikannya... emang pns elo yg gaji? rela lo gaji buruh kayak pns tp kerjanya boleh semaunya...trus korupsinya miliaran...??Jenov @jenov:Gaji pns dr uang negara dr pajak dr gaji buruh...bahkan pns yg sdh pensiun msh d gaji pdahal sdh tdk produktiv/menghasilkan beda sma buruh pensiun ya udah gak ada pensiun/gak dpat gaji, silahkan bandingkan kinerja dan produktivitas pns dgn buruh....lasmojo @lasmojo:buruh sialan,,,,, lihat kami para ekonomi lemah pengen mandiri, buka toko, buka bengkel, cuci mobil, kalo kami menggaji 2,4 modarr.. usaha kitaTufy Black Less @tuffyputra:Hahahah ada2 aja bandingin dengan PNS ... PNS tuh pemalas pemangku nasib ,, dan PNS itu ambil pajak dari BURUH ..... Dan PNS itu Pemalas sedngkan buruh ,, semalas apapun pasti di dalam area pabrik dan bekerja , sampe2 gak ketemu matahariYovan Moningka @yovan.moningka:Hallo,pak anton stupit atau apalah margamu,pns itu di tanggung negare sedangkan kite ditanggung nerake.jadi klo ente ngomong pake otak....!mbahmoo5@yahoo.com @mbahmoo5@yahoo.com:pak, kalau menolak kenaikan upah buruh ya tolak aja. jgn melibatkan upah PNS. bapak mau nggak tetap bayar gaji buruh kalau dah pensiun kayak PNS? bapak siap nggak kalau nantinya buruh itu semau gue kayak PNS. yang jam 10 pagi dah nongkrong di mall?kim @kim:Upah Naik, Dollar Naik, Investor kabur, Buruh ngangur, vietnam, ,Myanmar, Kamboja, mereka kebagian rejeki gara2 kita..... kita lagi dimainkan pihak luar dan pemerintahnya hanya diam2 saja. Ampoen Minah......Nurlail:Seharusnya pa anton tidak berbicara sembarangan, krn bapak tidak berada pada posisi sebagai buruh, yang kerja full time libur susah, sakit gaji dipotong dibandingkan dengan pns yang bisa ambil libur kapan aja jam 12 sudah ada di mall, tiap thn habisin anggaran, kalau memang pns tidak enak kenapa setiap penerimaan tahun seabreg abreg yang mau jadi pns sampai rela bayar puluhan juta jadi pns, krn apa pa pns sakit berbulan bulan tetap dibayar, memang tidak semua pns santai semuanya tergantung..Rinkelburst @rinkelburst:Bilang saja sama buruh-buruh yang terhormat itu, kalau mau gaji besar, sekolah sampai sarjana, baru minta gaji sebesar itu, jangan minta yang tidak-tidak tapi kompetensi berada di tingkat bawah.” Selanjutnya, menyikapi hal tersebut, Rizal Ramli selaku Ketua Umum Kadin melihat ini hanyalah persoalan buruh dan pengusaha (bukan PNS). Ia menyatakan, pengusaha dan buruh bukanlah pihak yang seharusnya diposisikan berhadapan sebagai lawan. Justru pengusaha dan buruh adalah dua potensi yang harus disinergikan untuk membangun ekonomi Indonesia. “Jangan lagi benturkan pengusaha dan buruh. Kalau buruh dan pengusaha bisa bersinergi akan mampu membawa Indonesia menjadi raksasa Asia yang tumbuh di atas 10 persen dalam beberapa dekade ke depan,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, DR. Rizal Ramli, saat membuka Munas VII Kadin Indonesia, di Hotel Manhattan, Selasa (22/10). Menurut ekonom senior yang gigih dan konsisten mengusung ekonomi konstitusi ini, seharusnya pengusaha dan pemerintah mencoba memahami latar belakang mengapa buruh menuntut kenaikan upah yang dianggap tinggi. Buruh adalah juga bagian dari rakyat Indonesia yang termarjinalkan. Sebagian besar rakyat merasakan beban hidup yang semakin berat seiring dengan naiknya harga berbagai bahan pangan, biaya transportasi, dan perumahan. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini menegaskan, tingginya harga kebutuhan pangan adalah buah dari kebijakan ekonomi khususnya perdagangan yang keliru. Dipertahankannya sistem kuota impor telah melahirkan kelompok-kelompok kartel yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia. Pada saat yang sama, kartel-kartel ini mendikte harga untuk memperoleh keuntungan sangat besar, yang sebagian mereka gunakan untuk menyogok pejabat-pejabat korup. Rizal Ramli yang juga banyak diaspirasikan sebagai Capres 2014 paling ideal itu mengemukakan, bahwa pihaknya (Kadin) akan melobi pemerintah agar sistem kartel yang hanya menguntungkan segelintir pemain besar dihapuskan. Sebab, sistem inilah salah satunya yang membuat ekonomi masyarakat kita (termasuk buruh) selalu menjadi sulit, sehingga mereka menuntut kenaikan gaji agar dapat menyesuaikan dengan kondisi mahalnya harga-harga kebutuhan seperti saat ini. “Saat ini rakyat kita membayar harga daging sapi, gula, dan kedelai  100 persen lebih mahal dibandingkan harga di pasar internasional. Saya yakin, kalau sistem kartel dihapuskan, harga berbagai bahan pangan itu bisa turun hingga 80 persen,” tegas Rizal Ramli, seperti dikutip rmol.co.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun