Sehingga, kata Abdulrachim lagi, sebetulnya posisi KPU Jatim saat ini jelas sangat rapuh, dan DKPP besar kemungkinan dengan mudah mengambil keputusan yang memberatkan KPU Jatim.
Sebelumnya, dalam sidang DKPP hari Jumat (26/7/2013), Restianrick B (Erick) mantan Sekjen PK bersama Ir Andi William Sekjen PPNUI, yang kedua-duanya mendukung pasangan Karwo-Saefullah, telah memberikan kesaksiannya.
Yang menarik, katanya, Erick dan William sempat-sempatnya bisa dihadirkan sebagai saksi oleh KPU Jatim, sementara Ketua Umum kedua parpol itu (PK dan PPNUI) saja tak bisa menghubungi kedua orang tersebut.
“Ini artinya bahwa KPU Jatim punya hubungan dekat dan istimewa, ada kerjasama, karena mempunyai nomor hp-nya yang baru. Sangat aneh jika Ketua Umum PK, Denny Cilah, tidak pernah sampai sekarang berhasil menghubungi Erick karena semua nomor hp lamanya sudah tidak aktif,” kata Abdulrachim.
Lebih gila lagi, katanya, KPU Jatim yang telah menghadirkan Erick dan William itu adalah dalam rangka memperkuat argumentasi dan membela KPU Jatim. “Celakanya, kesaksian keduanya sangat lemah, dan sangat jelas menunjukkan bahwa Erick, William, dan KPU Jatim adalah satu kubu dengan pasangan Karwo-Saefullah bekerjasama untuk sengaja berupaya menggagalkan pencalonan Khofifah-Herman,. Semoga DKPP menjatuhkan putusan yang adil,” ujar Abdulrachim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H