Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPU Jatim “Rapuh”, DKPP Mudah Jatuhkan Putusan

29 Juli 2013   13:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:53 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sehingga, kata Abdulrachim lagi, sebetulnya posisi KPU Jatim saat ini jelas sangat rapuh, dan DKPP besar kemungkinan dengan mudah mengambil keputusan yang memberatkan KPU Jatim.

Sebelumnya, dalam sidang DKPP hari Jumat (26/7/2013), Restianrick B (Erick) mantan Sekjen PK bersama Ir Andi William Sekjen PPNUI, yang kedua-duanya mendukung pasangan Karwo-Saefullah, telah memberikan kesaksiannya.

Yang menarik, katanya, Erick dan William sempat-sempatnya bisa dihadirkan sebagai saksi oleh KPU Jatim, sementara Ketua Umum kedua parpol itu (PK dan PPNUI) saja tak bisa menghubungi kedua orang tersebut.
“Ini artinya bahwa KPU Jatim punya hubungan dekat dan istimewa, ada kerjasama, karena mempunyai nomor hp-nya yang baru. Sangat aneh jika Ketua Umum PK, Denny Cilah, tidak pernah sampai sekarang berhasil menghubungi Erick karena semua nomor hp lamanya sudah tidak aktif,” kata Abdulrachim.

Lebih gila lagi, katanya, KPU Jatim yang telah menghadirkan Erick dan William itu adalah dalam rangka memperkuat argumentasi dan membela KPU Jatim. “Celakanya, kesaksian keduanya sangat lemah, dan sangat jelas menunjukkan bahwa Erick, William,  dan KPU Jatim adalah satu kubu dengan pasangan Karwo-Saefullah bekerjasama untuk sengaja berupaya menggagalkan pencalonan Khofifah-Herman,. Semoga DKPP menjatuhkan putusan yang adil,” ujar Abdulrachim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun