Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Tindakan ini dapat berupa fisik, verbal, atau emosional, dan dapat memberikan dampak negatif yang serius bagi korban. Menurut Olweus (1993), bullying dapat didefinisikan sebagai perilaku yang melibatkan kekuatan yang tidak seimbang, di mana pelaku menggunakan kekuatan fisik atau sosial untuk menyakiti orang lain.Â
Sikap bullying sering kali dilakukan berulang kali terhadap individu atau kelompok tertentu, baik secara verbal maupun non-verbal. Bullying verbal melibatkan cacian dan umpatan yang penuh kebencian, sementara bullying non-verbal biasanya tidak menggunakan kata-kata. Oleh karena itu, lingkungan sekitar sangat berperan dalam pembentukan karakter anak muda, yang tidak hanya terjadi di rumah tetapi juga di sekolah. Aksi bullying banyak terjadi di kalangan remaja di lingkungan sekolah, di mana tindakan ini dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu untuk menyakiti korban secara fisik atau psikologis, yang dapat menyebabkan trauma dan tekanan bagi mereka.
JPPI mencatat 293 kasus kekerasan di sekolah sepanjang tahun 2024, yang mencakup berbagai jenis kekerasan, termasuk bullying. Dari total tersebut, perundungan menyumbang 31% dari kasus yang dilaporkan. oleh karenanya, penting untuk dilakukan sosialisasi untuk mencegah perilaku bullying, dengan tujuan  untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan dampaknya terhadap korban, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban setiap individu di sekolah, mendorong siswa untuk melaporkan tindakan bullying yang mereka saksikan, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.Â
Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah di MAN 1 Sumenep, di mana materi disampaikan oleh Natasya Hanum (21) dengan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD). Metode ini dipilih karena memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah yang lebih interaktif dan partisipatif. Dalam sesi ini, Natasya Hanum (21) menjelaskan berbagai aspek terkait bullying, termasuk definisi, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan baik bagi korban maupun pelaku.Â
Selama diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, pengalaman pribadi, dan pandangan mereka mengenai fenomena bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Natasya Hanum (21)  memberikan ruang bagi  para siswa untuk berbagi cerita dan memberikan contoh konkret tentang situasi bullying yang mungkin mereka saksikan atau alami. Dengan cara ini, peserta tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi juga aktif berkontribusi dalam diskusi, sehingga menciptakan suasana yang lebih terbuka dan saling mendukung.
*) Natasya Hanum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H