Mohon tunggu...
Amril Azm
Amril Azm Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Sebagai Mahasiswa di Unisri Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melek Hukum: Tentang Sosialisasi Perbup No.49 Tahun 2020 di Desa Pelem, Simo Boyolali

26 Agustus 2021   14:53 Diperbarui: 26 Agustus 2021   15:00 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Tentang Perbup 2020 Kepada Masyarakat Desa Pelem, Simo, Boyolali|Dok. Pribadi 

Mahasiswa Unisri KKN-T MBKM 2021 Lakukan Sosialisasi Perbub No.49 Agar Masyarakat Melek hukum di Desa Pelem, Simo, Boyolali. 

Selama pandemi covid-19 terjadinya lonjakan kasus Covid 19 di wilayah kab. Boyolali khususnya di Desa Pelem di karenakan masih belum banyaknya masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan. Dengan hadirnya Perbup Bupati No.49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten boyolali yang ditetapkan dan ditandatangani Bupati Boyolali pada tanggal 19 Agustus 2020. 

Oleh sebab itu masih perlunya edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat melek terhadap hukum dan mempunyai kesadaran tentang pentingnya protokol kesehatan.

Amril Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Dalam Pelaksanaan Kegiatan Merdeka belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) kelompok 16 dengan Dosen Pembimbing Lapangan Muklis Mustofa S.pd, M.pd. 

Memberikan Sosialisasi terhadap masyarakat dengan mengujungi warga masyarakat dengan memberikan brosur, pamflet, spanduk, masker, handsinitizer dan salinan foto copy Perbup No.49 tahun 2020. Kegiatan KKNT MBKM Wujudkan Desa Bangkit yang dilaksanakan secara individu tersebut berlangsung selama 37 hari terhitung sejak 26 Juli s/d 31 Agustus 2021.

Dok. Pribadi 
Dok. Pribadi 
Sosialisasi yang dilaksanakan dalam kegiatan KKNT MBKM Wujudkan Desa bangkit 2021 ini, diharapkan mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 ini sehingga dengan mengetahui Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Boyolali. Sehingga masyarakat Desa Pelem, Simo, Boyolali lebih dapat mengetahui dan memahami bahwa apabila peraturan itu dilanggar maka ada sanksi sesuai rujukan Perbup tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun