Mahasiswa Unisri KKN-T MBKM 2021 Lakukan Sosialisasi Perbub No.49 Agar Masyarakat Melek hukum di Desa Pelem, Simo, Boyolali.Â
Selama pandemi covid-19 terjadinya lonjakan kasus Covid 19 di wilayah kab. Boyolali khususnya di Desa Pelem di karenakan masih belum banyaknya masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan. Dengan hadirnya Perbup Bupati No.49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten boyolali yang ditetapkan dan ditandatangani Bupati Boyolali pada tanggal 19 Agustus 2020.Â
Oleh sebab itu masih perlunya edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat melek terhadap hukum dan mempunyai kesadaran tentang pentingnya protokol kesehatan.
Amril Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Dalam Pelaksanaan Kegiatan Merdeka belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) kelompok 16 dengan Dosen Pembimbing Lapangan Muklis Mustofa S.pd, M.pd.Â
Memberikan Sosialisasi terhadap masyarakat dengan mengujungi warga masyarakat dengan memberikan brosur, pamflet, spanduk, masker, handsinitizer dan salinan foto copy Perbup No.49 tahun 2020. Kegiatan KKNT MBKM Wujudkan Desa Bangkit yang dilaksanakan secara individu tersebut berlangsung selama 37 hari terhitung sejak 26 Juli s/d 31 Agustus 2021.
Sosialisasi yang dilaksanakan dalam kegiatan KKNT MBKM Wujudkan Desa bangkit 2021 ini, diharapkan mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 ini sehingga dengan mengetahui Perbup yang dikeluarkan oleh Bupati Boyolali. Sehingga masyarakat Desa Pelem, Simo, Boyolali lebih dapat mengetahui dan memahami bahwa apabila peraturan itu dilanggar maka ada sanksi sesuai rujukan Perbup tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H