Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua KPUD Palopo Pantau Pencoklitan

5 Februari 2018   16:31 Diperbarui: 5 Februari 2018   17:01 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memantapkan daftar pemilih tetap, pada Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Palopo,  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (PPDP) Senin pagi (05/2/2018)   memantapkan prosess pencoklitan dengan mengunjungi rumah warga yang belum terdata karena beberapa faktor  hal ini dilakukan agar proses coklit berjalan cepat dan teliti serta memastikan warga terdaftar atau belum.  

Petugas (PPDP) mengecek Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk  kemudian dicocokan dengan daftar hak pilih terakhir  setelah terdata  petugas memasang stiker di pintu rumah warga.  

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kota Palopo  dalam proses pencoklitan telah mencoklit sebanyak 89.470 warga.

Agar proses coklit berjalan dengan cepat dan teliti  KPUD Kota Palopo memberikan bimbingan dan dampingan di lapangan kepada petugas PPDP di setiap kecamatan    

Ketua KPUD Kota Palopo  Haedar Djidar,  mengatakan bahwa petugas mengalami sejumlah kendala dalam proses pencoklitan.

"Banyak kendala yang ditemui oleh petugas PPDP di lapangan seperti masyarakat sendiri yang tidak ingin didata, kemudian banyak masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan, sehingga petugas kami sangat sulit untuk mendaftar mereka," jelasnya.

Lanjut Haedar Djidar bahwa kendala tersebut diharapkan warga kota Palopo yang belum dicoklit agar menyempatkan waktunya untuk dicoklit.

"Kita harapkan warga ketika ada petugas PPDP datang ke rumah warga 10 sampai 15 menit untuk didata," harapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun