Pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu 2018-2023, Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng, yang melakukan gugatan di Panwaslu Luwu, Â karena adanya dukungan ganda oleh dua Partai pengusungnya yakni Partai PAN dan Partai Hanura, Â akhirnya dikabulkan Panwaslu Luwu untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Luwu, Minggu siang (28/1/2018)
Pasca dikabulkan  kedua pasangan tersebut langsung melakukan sujud syukur diatas kendaraan truk yang diikuti sebagian massa simpatisannya. Â
Dalam persidangan sengketa Pilkada Luwu, Panwaslu mengeluarkan amar putusan yakni mengabulkan sebagian gugatan pemohon pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  yang diusung Partai PAN dan Partai Hanura. Â
Selain melakukan sujud syukur, Â juga melakukan konvoi kendaraan roda dua dan empat dengan mengelilingi ibukota Kabupaten Luwu. Konvoi dikawal personil kepolisian Polres Luwu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Â
Meski berkas permohonan gugatannya dikabulkan oleh Panwaslu,  namun pasangan Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  merasa bersyukur atas dikabulkannya sehingga bisa mengikuti tahapan Pilkada Luwu. Â
Menurutnya hal ini merupakan awal perjuangan tim untuk melanjutkan perjuangan dalam menghadapi tahapan pilkada selanjutnya.
" Â Alhamdulillah gugatan kami diterima Panwaslu, dan memang kami yakin bahwa dua partai Pengusung yakni Partai PAN dan Partai Hanura, menunjukan keberpihakannya melalui rekomendasinya kepada kami," tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H