Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

BKM-WN Optimis Lolos di Sidang Sengketa Pilkada Luwu

27 Januari 2018   07:50 Diperbarui: 27 Januari 2018   08:28 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buhari Kahar Mudzakkar

 

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2018, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) yakin lolos dalam sidang sengketa Panwaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Menurut Buhari Kahar Mudzakkar (BKM) bahwa setelah melewati empat kali persidangan sengketa Pilkada Luwu yang dikuasakan melalui Kuasa Hukumnya Abbas Johan yakin akan lolos.

"Insha Allah kami yakin lolos dalam sidang sengketa ini," ujarnya.

Lanjut Buhari, bahwa pihaknya melakukan pengaduan ke Panwaslu Luwu, karena pihak KPUD Luwu mengembalikan berkas pendaftarannya.

"Bagi kami dengan KPUD Luwu langsung mengembalikan berkas, bagi kami tentu saja tindakan yang sangat merugikan kami, oleh karenanya kami menyalurkan ke Panwaslu untuk memberikan keputusan yang benar dan adil," jelasnya.

Buhari mengharapkan kepada simpatisan agar tetap tenang dalam menghadapi sidang perkara yang akan diputuskan Minggu besok pukul 10.00 wita.

Dalam sidang keempat sengketa Pilkada Luwu, yyang digelar di ruang musyawarah Panwaslu, Kamis siang lalu (25/1/2018) kuasa hukum pemohon bakal pasangan calon Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng, meminta kepada KPUD Luwu untuk menjalankan putusan, sementara pihak KPUD Luwu menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu Luwu untuk menentukan putusan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun