Mohon tunggu...
Ampuh Nusantara
Ampuh Nusantara Mohon Tunggu... Buruh - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tamsil Linrung Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

16 Maret 2023   11:52 Diperbarui: 16 Maret 2023   12:06 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tamsil Linrung Tidak Layak Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara :  tidak tau aturan dan Tidak Menghormati proses Hukum

1 Jelaslah  bahwa  Tamsil Linrung  sangat  Tidak Layak  Menjabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dimana Tamsil Linrung  ini  Tidak Tau aturan dan Tidak  Menghormati Proses Hukum yang masih berjalan terkait Usulan Pergantian Wakil Ketua Mpr Unsur DPD ,  Karena Sahwat Berkuasanya yang menggebu-gebu  memaksakan Pimpinan MPR Untuk melantik dirinya menjadi Wakil Ketua MPR-RI  dan bahkan Tamsil Linrung dengan seenaknya  menyebut  sikap pimpinan MPR yang tidak melantiknya dapat membahayakan lembaga tinggi negara tersebut, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan .

2  Sebagai Anggota DPD-RI Tamsil Linrung  Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang Wakil Rakyat Yang Patuh  taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan  serta Tidak Memiliki Etika Sama sekali , diberbagai Kegiatan  Tamsil  Linrung Mengklaim dirinya sebagai Wakil Ketua MPR , Masyarakat menyoroti ini kapan tanggal  berapa  memangnya Tamsil sudah di lantik sebagai Wakil Ketua MPR sehingga bisa mengaku-ngaku sebagai Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

3.  Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 sudah sangat   menjabarkan  bahwa  tidaklah  bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR - RI karena ada  Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR  . Tidak bisa  Melantik Secara Ugal-ugalan yang  akan Menabrak Konstitusi dan  menimbulkan masalah besar  di kemudian harinya di tambah lagi adanya
hasil  Rapim Pimpinan MPR 19 Januari 2023 .

4..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Mengingatkan Semua Pihak  untuk  tidak mendesak desak Pimpinan MPR agar Melantik Tamsil Linrung , Sebaiknya Semua menunggu Proses Hukum berkekuatan hukum tetap ( Incracht)

5.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)  Menilai Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR  dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI

6..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)   menghimbau  Untuk Mewaspadai  Maksud  Terselubung  dari Memaksakan Menempatkan Tamsil  Linrung menjabat Wakil Ketua MPR

Bekasi , 16 Maret 2023

Hormat kami

Heru Purwoko
Sekjend AMPUH

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun