Rilis Media
  LaNyalla Membuat Kegaduhan dan Ketidaknyamanan Antar Pimpinan lembaga Negara
1Jelaslah Sudah bahwa .LaNyalla Mahmud Mattalitti  Sebagai Ketua DPD-RI Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang Pimpinan Lembaga Negara Yang Patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan dimana LaNyalla Tetap kekeh Memaksa Pimpinan MPR Untuk Melantik Wakil Ketua MPR
2.Menjadi Pertanyaan besar Surat LaNyalla kepada Pimpinan MPR-RI Mengatasnamakan Pimpinan DPD-RI yang bertandatangan Pimpinan DPD Tersebut apakah  Melibatkan Wakil Pimpinan DPD- RI lainnya atau itu Surat yang di tujukan kepada Pimpinan MPR-RI  hanya Suka- sukanya LaNyalla saja membuatnya...???
3. Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 yang Berisi  4 Point telah di Jabarkan secara terang Benderang bahwaa tidaklah bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR - RI karena ada Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR . Pimpinan MPR Tidak bisa Melantik Secara Ugal-ugalan yang akan Menabrak Konstitusi dan menimbulkan masalah besar di kemudian harinya
4..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menilai LaNyalla telah Menimbulkan Kegaduhan baru dan Memberikan Kesan Ketidaknyamanan Antar Pimpinan Lembaga Negara.
5.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menganggap Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI
6..Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menghimbau Partai Politik Pendukung Jokowi , Organisasi Relawan dan Seluruh lapisan Masyarakat Untuk Mewaspadai Maksud Terselubung dari Keinginan LaNyalla Mendesak segera Melakukan Pergantian Wakil Ketua MPR Unsur DPD- RI .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H