Pencopotan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR Melalui Mosi tidak percaya Sangatlah Bertentangan Dengan aturan Perundang-undangan , Tidak sesuai dengan aturan  maupun aturan lain yang ada di DPD dan MPR  . LaNyala Mattalitti  sebagai Ketua DPD Terkesan memiliki agenda tersembunyi dari Keputusan Inkonstitusional (Tidak sesuai Konstitusi) tersebut  .  Menyikapi Pencopotan Fadel Muhammad yang tidak sesuai ketentuan . Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH)  Menyatakan Sikap :
1.Badan Kehormatan (BK ) DPD Jangan Masuk Angin Â
Tindak  Tegas  LaNyalla Mattalitti yang telah  melanggar UU MD3, Tata Tertib DPD dan Kode Etik DPD
 2.Menolak Pencopotan Fadel Muhammad Sebagai Wakil Ketua MPR yang Cacat Konstitusi dan sangat sarat kepentingan kotor LaNyalla
3.Mengecam Pernyataan Fitnah  Anggota  DPD RI Bustami Zainudin yang  mengatakan, keputusan pencopota Fadel Muhammad demi menjaga martabat dan marwah DPD RI. Utamanya, agar Fadel fokus menyelesaikan masalah utang BLBI yang belum lunas atas nama Bank yang dimilikinya yakni Bank Intan.
 " Perihal BLBI sudah jelas telah clear Tidak ada Masalah  "
4.Hentikan segala bentuk upaya Fitnah ataupun upaya menjatuhkan Fadel Muhammad dari Wakil ketua MPR .
Bekasi , 27 Agustus 2022
Â
Hormat kami
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H