Hal tersebut nyatanya dilakukan oleh beberapa aktivis,pakar hukum dan anggota diluar partai politik perindo. Antara lain Jansen sitindaon,M Natsir dan Ferry Julianton. Mereka menilai jika kasus politik yang ditujukan kepada HT merupakan dikriminalisasi
Upaya pembunuhan karakter kepada Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai berbagai pihak mulai masyarakat hingga pakar hukum muncul dikarenakan politik Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo berseberangan dengan penguasa.
Motif balas dendam terhadap HT nampaknya membuat jaksa kian tampil di hadapan publik. Mengingat dalam satu kurun waktu yang sama HT di tersangkakan dengan 2 kasus sekaligus yakni memperkarakan SMS dan Mobile 8 HT itu pun dianggap bernuansa politis dan overkriminalisasi.
Bila memang kasus tersebut nantinya akan berkepanjangan hingga pemilu 2019, maka terbukti kinerja hukum memang lamban. Hal tersebut juga disadari oleh para pakar hukum,bahkan banyak dari mereka diluar partai politik yang datangnya bukan dari partai yang sama dengan HT justru memberikan suara dan juga dukungan untuk Ketua Umum Perindo. Menurut mereka politik boleh tapi satu kata HT dikriminalisasi.
Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dinilai karena pria yang akrab dengan sapaan HT itu beserta partainya makin populer di masyarakat.
Dan berikut beberapa kutipan isi dukungan twitter
JANSEN SITINDAON @jansen_jsp
a) Kacau ini! Saya bkn pendukung @Hary_Tanoe. Tapi dgn dia di tersangkakan di kasus yg sangat sumir sejenis ini, nalar keadilan saya marah!
JANSEN SITINDAON @jansen_jsp
Secara politik, akupun bersebrangan dgn kedua orang ini. Tp jng sampai kebencian kita membuat kita jd tidak obyektif
JANSEN SITINDAON @jansen_jsp