- Pengertian Literasi
Literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, memahami, menginterpretasikan dan menggunakan informasi dengan baik. Sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa literasi adalah kegiatan membaca buku, koran, majalah, artikel serta bahan bacaan lainnya. Pemahaman tersebut sebetulnya keliru, karena literasi bukan hanya sekedar membaca. Literasi melibatkan pemahaman teks, keterampilan berbahasa, berpikir kritis dan keterampilan komunikasi yang efektif.
Literasi sangat pentng untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, serta mempersiapkan individu, masyarakat dan bangsa untuk menghadapi tantangan global. Khusus dalam dunia pendidikan, kemampuan literasi memegang peranan yang sangat penting. Sebagai contoh kemampuan membaca dan menulis, merupakan kemampuan awal yang harus dimiliki peserta didik di tahap awal memasuki dunia sekolah. Kemampuan ini akan terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan jenjang peserta didik ke tingkat yang lebih tinggi. Berbagai macam kegiatan untuk peningkatan kemampuan literasi peserta didik terus digalakkan di sekolah-sekolah, seperti Gerakan Literasi Sekolah, Pojok Baca, Taman Baca serta berbagai kegiatan lainnya.
Kemampuan literasi merupakan salah satu kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki oleh peserta didik. Hal ini tergambar dalam Asesmen Nasional yang dilakukan setiap tahun bagi siswa tingkat SD sampai SMA, dimana salah satu kemampuan yang dinilai dalam asesmen ini adalah kemampuan literasi peserta didik. Hasil dari Asesmen Nasional ini memberikan gambaran utuh tentang kemampuan yang dimiliki oleh sekolah, baik dari segi peserta didik, guru, kepala sekolah, sarana dan prasarana hingga proses pembelajaran, yang ditampilkan dalam bentuk Rapor Pendidikan. Berdasarkan perolehan dari Rapor Pendidikan ini, diharapkan semua sekolah terus melakukan perbaikan dan pembenahan dari berbagai segi, termasuk di dalamnya kemampuan literasi peserta didik.
Kurikulum Merdeka yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Kurikulum Merdeka ini diterapkan secara bertahap di sekolah-sekolah sesuai dengan tingkat kesiapan masing-masing. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan di Indonesia dengan memberikan keleluasaan kepada pendidik dan peserta didik dalam menciptakan dan mengikuti pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, minat dan lingkungan mereka. Kurikulum Merdeka diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan global dengan meningkatkan kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi, serta kreativitas dan inovasi. Kurikulum Merdeka juga berfokus pada pengembangan karakter melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang disingkat P5 merupakan upaya untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila dengan menggunakan paradigma baru melalui pembelajaran berbasis proyek. Dengan menjalankan P5 , pendidik diharapkan mendampingi proses pembelajaran peserta didik untuk dapat membangun karakter luhur sebagaimana dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan P5 diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk "mengalami pengetahuan" sebagai proses penguatan karakter, sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.
Dalam struktur Kurikulum Merdeka, P5 termasuk dalam kegiatan ko-kurikuler yang merupakan proyek lintas disiplin ilmu yang kontekstual yang berbasis pada permasalahan di lingkungan sekitar atau berbasis pada hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
- Penguatan Literasi Melalui Kegiatan P5