Lihat ke Halaman Asli

ZURIATI FITRI

Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan s1 teknologi informasi

UIN Ar-Raniry Banda Aceh Ancam Keluarkan Dosen dan Mahasiswa yang Terlibat Judi Online

Diperbarui: 15 Juli 2024   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://heylaw.id/blog/rekening-tertaut-judi-online-diblokir-apa-dasar-hukumnya

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mengeluarkan peringatan keras kepada dosen dan mahasiswa yang terlibat dalam praktik judi online. Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, menyatakan bahwa mereka yang tertangkap atau terlibat dalam judi online akan menghadapi sanksi berupa skorsing hingga dikeluarkan dari kampus. Prof. Mujiburrahman menekankan pentingnya sanksi tegas ini untuk mendisiplinkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan keras, skorsing, atau bahkan pengeluaran dari kampus jika pelanggaran dianggap serius.

Prof. Mujiburrahman menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya praktik judi online yang mengganggu masyarakat, terutama di kalangan generasi muda termasuk mahasiswa. Oleh karena itu, ia tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun di lingkungan kampus yang terlibat dalam praktik tersebut, dengan tujuan memberikan efek jera dan mendorong mahasiswa untuk mematuhi norma-norma yang ada.

Ia menambahkan bahwa judi dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral yang dijunjung tinggi di kampus. Menurutnya, judi online merendahkan martabat masyarakat Aceh yang hidup di bawah naungan syariat Islam. Dampak negatif dari judi online sangat memengaruhi mentalitas, moralitas, dan masa depan generasi muda Aceh, sehingga perlu diselamatkan dari ancaman tersebut. Prof. Mujiburrahman juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, terutama Polda Aceh, untuk memberantas judi online secara serius dan profesional.

Menurut Prof. Mujiburrahman, judi online adalah ancaman serius bagi generasi muda karena merusak moral serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi para pelakunya. Jika mahasiswa terjebak dalam judi online, konsentrasi belajar mereka akan terganggu dan kinerja akademik mereka akan menurun. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh mahasiswa UIN Ar-Raniry untuk menjauhi segala bentuk judi, termasuk judi online. Sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan, UIN Ar-Raniry berkomitmen memberikan pendidikan karakter yang kuat kepada mahasiswa melalui sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya judi online serta mendorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang positif dan produktif.

Selain itu, Prof. Mujiburrahman meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk menutup situs game dan judi online yang merusak mentalitas dan moralitas generasi muda, terutama di lingkungan UIN Ar-Raniry. Kampus juga akan memperkuat pengawasan melalui Satgas Hisbah Ar-Raniry yang telah dibentuk. Dosen-dosen diminta aktif mengingatkan mahasiswa akan bahaya judi online dan dipastikan bahwa siapa pun yang membuka situs judi online menggunakan fasilitas internet kampus akan terdeteksi. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring, dan jika ditemukan ASN yang terlibat, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Prof. Mujiburrahman menekankan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dan pihak berwenang dalam memerangi judi online. Peran keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang bebas dari pengaruh negatif di era modern ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline