Lihat ke Halaman Asli

Alex Journey

Travel writer

Perhatikan Hal Ini Sebelum Liburan ke Bromo di Era New Normal

Diperbarui: 11 Agustus 2020   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panorama dari Bukit King Kong di Gunung Bromo | dokpri

Memasuki periode new normal, sejumlah Taman Wisata Alam dan Taman Nasional mulai dibuka kembali secara bertahap, dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
Namun ada salah satu Taman Nasional yang masih tutup dan mulai ditunggu-tunggu pembukaannya kembali oleh penikmat wisata alam, yaitu Gunung Bromo.
 
Pembukaan kembali Gunung Bromo masih menunggu edaran resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
 
Sejumlah Standar Operasional Prosedur atau SOP wisata new normal di Bromo telah dibuat, baik untuk pengemudi dan armada Jeep maupun wisatawan.
 
Berikut SOP Kunjungan Wisata Alam dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Gunung Bromo.
 
Untuk pengemudi dan armada Jeep:

1. Kendaraan jeep wajib disekat (plastik/akrilik) antara pengemudi dan penumpang.
2. Pengemudi wajib memakai masker dan face-shield.
3. Pengemudi dalam kondisi sehat.
4. Kendaraan dalam kondisi bersih, disemprot disinfektan di titik poin yang sudah ditentukan.
5. Memastikan pengunjung sudah booking online.
6. Pengemudi wajib memastikan pengunjung dalam kondisi sehat.
7. Setiap kendaraan harus ada tempat sampah.
8. Setiap kendaraan diusahakan ada masker cadangan.
 
Untuk pengunjung atau wisatawan:

1. Surat sehat (bebas ispa) dari dokter.
2. Pengunjung melaksanakan dan mengikuti protokol kesehatan.
3. Pengunjung wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
4. Pengunjung wajib melakukan booking online di bookingbromo.bromotenggersemeru.org
5. Pada masa pandemi, batas usia pengunjung minimal 14 tahun dan maksimal 60 tahun.
6. Pengunjung wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
7. Pengunjung harus bersedia dicek suhu di setiap check-point dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius.
8. Pengunjung wajib membawa peralatan dan keperluan priadi (alat makan, minum, dan ibadah).
9. Pengunjung dilarang naik ke Kawah Bromo (radius 1 kilometer).
10. Tidak membuang sampah medis di dalam kawasan Taman Nasional.
11. Pengunjung wajib mentaati SOP di dalam kawasan Taman Nasional.
 
Nah, sambil menunggu pembukaan kembali wisata Gunung Bromo dari pihak TNBTS, kita bisa mempersiapkan diri dengan memperhatikan SOP dan sejumlah protokol kesehatan di atas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline