Lihat ke Halaman Asli

Zulfan Hasyim

Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Alasan Kenapa BPRS Bangkrut

Diperbarui: 22 Maret 2024   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Alasan Kenapa BPRS Bisa Bangkrut

Berdasarkan hasil Statistik Perbankan Indonesia milik Otoritas Jasa Keuangan, dalam kurun waktu lima tahun, yakni sejak 2019 hingga Agustus 2023, terjadi tren penurunan yang signifikan dalam jumlah BPR/BPRS di Indonesia. Misal, sejak 2019, jumlah BPR mencapai puncaknya dengan 1.545 unit. Namun, sejak saat itu, terjadi penurunan yang berkelanjutan. Hal ini terlihat pada 2020, jumlah BPR menurun menjadi 1.506, artinya terpangkas 39 unit BPR selama setahun. Kemudian, tren penurunan ini berlanjut pada 2021, dengan jumlah BPR yang turun menjadi 1.468. Lalu, pada Desember 2022, angka ini terus mengalami penurunan menjadi 1.441 BPR.

Dilaporkan juga fenemena Dalam dua bulan pertama tahun 2024, terdapat tiga BPR/BPRS ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR). Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengatakan bahwa dalam 18 tahun terakhir rata-rata 6-7 BPR tutup setiap tahun. Namun, tren tersebut bukan karena keadaan ekonomi yang buruk atau dampak ekonomi terhadap BPR, tetapi utamanya karena ada aksi fraud dalam jajaran pengurusnya.

Adapun analisaku nih tentang penyebab bangkrutnya BPRS disebabkan dua faktor utama yakni :

  • Kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Tata Kelola BPRS Yang Masih Kurang.

Pengembangan sumber daya manusia memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pelayanan pada lembaga keuangan syariah. Salah satu permasalahan besar yang saat ini dihadapi lembaga keuangan syariah, termasuk BPRS, yaitu relatif terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian sekaligus dalam bidang bisnis keuangan dan bidang syariah.

Lemahnya pemahaman dan pengalaman praktisi BPRS tehadap penerapan konsep perbankan syariah merupakan satu permasalahan utama SDM BPRS. Sehingga pengelolaan BPRS masih miskin dari inovasi dan terobosan strategik yang dibutuhkan, bahkan tidak jarang terjadi penyimpangan penerapan prinsip-prinsip syariah oleh lembaga keuangan syariah.

Pada satu sisi, tidak sedikit BPRS yang masih memiliki masalah dalam kecukupan struktur tata kelola bank yang baik, yang mencakup Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Komite, dan satuan kerja/unit kerja yang dibutuhkan.

Pada sisi lain, relatif rendahnya tingkat pendidikan SDM BPRS, yang didominasi tingkat sekolah menengah, berimbas pada rendahnya produktivitas dan profesionalitas dalam pengelolaan BPRS. Selain itu, relatif terbatasnya jenjang karir dalam pengelolaan BPRS serta sistem renumerasi yang kurang menarik menyebabkan tingkat pergantian SDM (turn-over) yang tinggi. Dilema besar dihadapi BPRS dalam upaya meningkatkan kualitas SDMnya, dimana peningkatan kualitas SDM BPRS ini justru menjadi push factors keluarnya SDM terbaik BPRS ke industri keuangan lainnya.

  • Maraknya Fraud yang sering terjadi di dalam lembaga keungan BPRS 

Fraud merupakan permasalahan yang saat ini menjadi perhatian organisasi sektor publik dan sektor swasta di seluruh dunia. Tindakan fraud dalam organisasi atau di tempat kerja (occupationalfraud) dapat dilakukan oleh semua pihak, mulai pegawai pelaksana sampai dengan manajemen puncak yang dapat menimbulkan kerugian bagi organisasi. Adapun faktor penyebab terjadinya fraud :

  • Rendahnya integritas dan supervisi yang lemah juga menjadi salah satu pendorong terjadinya fraud dalam aktivitas keuangan,
  • Standar operasional prosedure (SOP) di dalam aktivitas BPRS yang tidak lengkap dan tidak update juga menyebabkan terjadinya fraud.
  • Kompleksitas transaksi dan SDM [sumber daya manusia] yang tidak mengetahui prosedur dan ketentuan juga buat bank jadi fraud," kata Sutanto.
  • Selain itu, SDM bank tidak dilakukan rotasi dan mutasi secara optimal dan berkala ini memunculkan adanya fraud.
  • Reward dan punishment yang tidak tegas dan tidak mendukung kepada para pegawai maka akan memunculkan fraud..
  • Sistem teknologi informasi pada perbankan yang lemah.

Bentuk- Bentuk Fraud yang sering terjadi di lembaga keungan  BPRS

Begini nih bentuk keecurangan yang sering terjadi di lembaga keungan BPRS di dadasari faktor kepentingan/keuntungan pribadi seperti :

  • Pencatatan tabugan deposit fiktif
  • Penarikan tabungan oleh oknum pegawai tanpa sepengetahuan nasabah
  • Penarikan dana dari tabungan pasif
  • Teller menarik dana nasabah
  • Bilyet deposito ganda
  • Kredit fiktif/topengan
  • Jaminan tidak dikuasai bank
  • Rekayasa pemberian kredit
  • Setorang angsuran yang disalah gunakan pegawai
  • Jaminan nasabah telah diserahkan kepada nasabah tetapi kredit belum lunas   
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline