Lihat ke Halaman Asli

Zulfa Ahsani Taqwim

D3 Keuangan dan Perbankan Universitas Muhammadiyah Malang

Dampak Covid-19 terhadap Bisnis Syariah

Diperbarui: 6 April 2021   07:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mungkin masih ada orang yang belum tau bisnis syariah, apasih bisnis syariah itu? Bisnis syariah yaitu suatu bisnis yang barkaitan dengan jual beli yang berlandasan pada hukum syariah ataupun hukum islam, lalu apasih perbedaannya dengan bisnis konvensional? Berbedaannya adalah dengan adanya kaidah yang menjadi dasar dalam menjalankan bisnis.

Dampak covid-19 sangat merugikan hampir semua sektor, salah satunya pada bisnis syariah, pada saat masa pandemi ini ada peraturan-peraturan, diantaranya sosial distancing, jadi banyak pelaku bisnis yang menjalankan bisnisnya tidak secara langsung tetapi dengan cara online, sehingga bisnis tidak berjalan dengan lancar. Seperti yang kita ketahui bahwa bisnis syariah berpandasan pada hukum islam, jadi semua sektor bisnis tidak ada yang menggunakan sistem riba seperti bisnis konvensional. Jadi pandemi ini sangat merugikan para pebisnis, selain itu adanya keterlambatan pengiriman barang jadi salah satu penyebabnya.

Ada beberapa solusi agar bisnis syariah tetap lancar dan mengurangi kerugian dari dampak pandemi ini, seperti :
1. Tetap mempertahankan kualitas produk
2. Membuat strategi bisnis baru
3. Pintar mencari peluang dan tidak membuang-buang peluang
4. Menjamin barang produksi bebas dari virus covid-19 dan disemprot disinfektan terlebih dahulu
5.  Meningkatkan promosi melalui sosmed




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline