Lihat ke Halaman Asli

Zulbiadi Latief

Analis Saham dan Blogger

Pendapat 6 Ustadz soal Hukum Kredit Motor/Mobil/Barang dalam Islam

Diperbarui: 15 April 2021   13:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kolase -- ilustrasi pribadi

Siapa nih yang tanya soal Hukum Kredit Motor/Mobil/Barang dalam Islam?

Pada dasarnya masih banyak orang Indonesia yang masih sering ngomong kalau bank syariah itu haram, padahal orang jahiliyah di masa Nabi sudah ditegur Tuhan soal pernyataan mereka.

Tuhan sudah berfirman dalam Al-Qur'an: Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Artinya, jika konsep bank syariah dalam memberikan kredit adalah jual beli atau sewa maka itu bukan riba. Adapun penambahan, tidak semua tambahan itu riba. 

Riba baru berlaku kalau tambahan itu tidak ada transaksi penggantinya.

Transaksi pengganti maksudnya 'faktor real yang menyebabkan uang itu bertambah', apakah karena jual beli atau sewa menyewa, bukan karena menjual uang.

Simak di sini https://www.youtube.com/watch?v=ub71CYWGj_I


Sekian semoga bermanfaat




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline