Era digitalisasi (the era of digitalizatior) adalah periode di mana teknologi digital mengubah cara kita berinteraksi, berkomunikasi, bekerja, dan belajar. Era Dimana kita semua dihadapkan dengan berbagai kemudahan kemudahan yang ada di berbagai keperluan terutama untuk mahasiswa zaman sekarang. Dengan berbagai kemudahan tersebut, pasti terdapat tantangan dan problematika yang dihadapi dalam dunia perkuliahan. Saat ini, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, isu kesenjangan digital di kampus menjadi perhatian yang semakin mendesak. Meskipun banyak perguruan tinggi yang telah berupaya mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar-mengajar, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua mahasiswa memiliki akses terhadap sumber daya digital. Ini bisa disebabkan karena masalah finansial, daerah, dan fasilitas yang ada di kampus tersebut. Kesenjangan ini berpotensi menciptakan hambatan signifikan bagi mahasiswa, terutama dalam konteks pembelajaran yang semakin bergantung pada teknologi.
Pertama, akses mahasiswa terhadap perangkat dan koneksi internet yang saat ini dibilang belum merata menjadi masalah utama. Di banyak daerah di seluruh Indonesia, terutama di daerah pelosok atau pedesaan yang kurang berkembang, mahasiswa sering kali menghadapi tantangan untuk mendapatkan perangkat yang diperlukan, seperti komputer, laptop, atau tablet, ditambah dengan koneksi internet yang memadai. Hal ini mengakibatkan sulitnya mahasiswa untuk mengikuti kuliah seperti daring, mengakses materi pembelajaran dari dosen, dan berpartisipasi dalam diskusi online. Tanpa akses yang memadai, mahasiswa terpaksa kehilangan peluang untuk belajar, mengikuti perkembangan pendidikan, dan berkolaborasi dengan mahasiswa lain atau dosen, yang mengakibatkan kesenjangan pendidikan di wilayah-wilayah tertentu di Indonesia.
Kedua, literasi digital menjadi salah satu aspek penting yang sering kali terabaikan oleh mahasiswa. Tidak hanya akses yang penting, tetapi juga kemampuan untuk menggunakan teknologi secara efektif dan efisien. Karena kurangnya literasi digital tersebut, banyak mahasiswa yang belum memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan kemudahan teknologi tersebut, meskipun itu juga mahasiswa yang sudah memiliki perangkat dan akses internet. Mereka mungkin kesulitan dalam mencari dan mengevaluasi informasi, atau bahkan menggunakan perangkat lunak yang diperlukan untuk tugas akademik. Ketidakmampuan ini dapat mempengaruhi performa akademik dan menurunkan kepercayaan diri.
Selain itu, kesenjangan digital pada dunia perkuliahan juga berdampak pada pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Dalam era digital, Perusahaan mencari kandidat yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik yang bagus, tetapi juga keterampilan digital atau komputer yang kuat. Mahasiswa yang tidak memiliki akses atau pelatihan yang cukup dalam literasi digital akan susah untuk bersaing dalam dunia pekerjaan. Akibatnya, mereka mungkin tidak dapat mengoptimalkan potensi mereka, baik selama masa studi maupun setelah lulus, dan akhirnya pekerjaan mereka tidak relevan dengan prodi yang mereka kuasai.
Untuk mengatasi masalah ini, perguruan-perguruan tinggi di Indonesia harus mengambil Langkah proaktif. Pertama, penting untuk menyediakan akses yang lebih baik terhadap teknologi dan internet, terutama bagi mahasiswa yang kurang mampu. Ini bisa berupa program pinjaman perangkat, peningkatan infrastruktur internet di kampus, atau Kerjasama dengan penyedia layanan untuk memberikan akses internet yang lebih baik dan merata sampai wilayah wilayah yang belum berkembang atau wilayah yang kurang akses internet. Kedua, penguatan literasi digital harus menjadi bagian integral dari kurikulum. Mahasiswa perlu dilatih tidak hanya dalam penggunaan teknologi, tetapi juga dalam cara berpikir kritis dan etis dalam dunia digital, penanaman yang kuat tentang teknologi sejak dini. Dengan itu, diharapkan mereka khususnya mahasiswa akan lebih siap menghadapi tantangan akademik dan profesional.
Kesimpulannya yaitu kesenjangan digital di kampus adalah tantangan yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tentang akses fisik ke teknologi, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan memperdayakan. Perguruan tinggi harus mempunyai komitmen untuk menjembatani kesenjangan digital ini agar semua mahasiswa, tanpa terkecuali, dapat memanfaatkan potensi penuh yang ditawarkan kemudahan-kemudahan dari teknologi di era digital. Mungkin dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa pendidikan di perguruan tinggi benar-benar dapat menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik untuk semua, untuk Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H