Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp75 juta kepada Persib Bandung akibat perilaku tidak tertib suporter mereka saat pertandingan melawan Arema FC di Stadion Soepriadi, Blitar, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Denda tersebut merupakan akumulasi dari dua pelanggaran yang terjadi selama pertandingan:
1. Penyalaan Flare di Tribun: Suporter Persib menyalakan flare di tribun penonton, yang mengakibatkan denda sebesar Rp50 juta.
2. Kehadiran Suporter di Laga Tandang: Meskipun ada larangan bagi suporter tim tamu untuk hadir di stadion, sejumlah pendukung Persib tetap hadir dalam laga tandang tersebut, sehingga dikenakan denda tambahan sebesar Rp25 juta.
Total akumulasi denda untuk kedua pelanggaran tersebut mencapai Rp75 juta.
Sanksi ini diharapkan menjadi peringatan bagi klub dan suporternya untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pertandingan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI