Ideologi sebagaimana diketahui secara umum berarti sebuah pengetahuan terhadap pandangan hidup yang dapat diterapkan. Ideologi berasal dari Ideas (pandangan, gagasan, ide), logos (ilmu, pengetahuan, logika) yang diserap dari bahasa Yunani.
Berangkat dari pengertian ideologi secara klasik dari bangsa Yunani yang dianggap membangun peradaban Barat, dirumuskan secara konseptual tentang pandangan hidup, agar masyarakat memiliki bangunan peradaban yang baik, tatanan sosial-politik yang adil dan kebahagiaan merata merupakan konsepsi ideal dalam sebuah negara, sebagaimana diajarkan oleh filusup-filusup klasik seperti Socrates, Plato dan Aristoteles.
Bangunan Awal Ideologi
Ideologi-ideologi yang berkembang saat ini merupakan metamorfosa dari ideologi klasik yang dihantarkan oleh para filusup klasik di masanya. Bangunan ideologi dalam perkembangannya selalu mengalami fase perjalanan Membangun (Ada) - Berkembang - Besar - Hancur - Lahir Kembali, terlepas perkembangannya menjadi ideologi yang besar atau tidak.
Letakan dasar perkembangan ideologi dimulai ketika Socrates yang pada mulanya sebagai pembuat/pembentuk patung (dipelajari dari sang ayah, sedangkan ibunya seorang bidan/dukun beranak) memilih beralih untuk membentuk watak manusia, mengingat pada masanya Socrates melihat sebuah pemerintahan negara kota (Athena-Yunani) mundur dari kegemilangannya dikarenakan dikuasai oleh tirani, sehingga membuat dirinya memikirkan masalah tatanan. Filosfi yang dihantarkan adalah mencari kebenaran. Baginya tahu akan pengetahuan merupakan budi, dan budi adalah intisari etik, disinilah faham rasionalitas dikembangkan. Kemudian dia menganggap bahwa kebijakan merupakan dasar dari sebuah negara ideal.
Setelah meninggalnya Socrates akibat hukuman negara dengan menelan racun, maka perjuangan dilanjutkan oleh muridnya, Plato. Dalam konsepsinya Plato selain meneruskan jejak, juga mengkritisi pemikiran gurunya. Plato menganggap Budi pekerti harus diurusi negara (bukan masalah individu), kemudian dia mengembangkan Analisis keadaan/kejadian (pemikiran empiris). Dalam pemikirannya juga Plato menanamkan prinsip kolektivisme, melarang hak kepemilikan dan berkeluarga bagi para penguasa, sedangkan kelas pekerja diperbolehkan memiliki hak milik dan berkeluarga. Plato menganggap dengan adanya hak kepemilikan oleh individu dan penguasaan keluarga hanya akan menyebabkan tirani dan kesewenang-wenangan atas nafsu yang dimiliki manusia, maka untuk itu harus dibatasi hak-haknya oleh negara.
Selanjutnya filusup Aristoteles yang merupakan murid Plato menanamkan nilai-nilai Empiris-Realis, dia mengantarkan pada logika berfikir. Dia juga memandang manusia sebagai binatang politik (Zoon Politicon), menghendaki adanya kepemilikan individu dan berkeluarga, serta menanamkan konsep kehidupan sosial yang ideal, memandang tidak perlunya melebih-lebihkan dalam hal ekonomi (riba). Aristoteles memandang konstitusi ideal itu merupakan campuran dari oligarki dan demokrasi. Dia menelurkan konsep negara yang terdiri dari Monarki, Aristokrasi dan Demokrasi.
Dari pemikiran ketika filusup Yunani tersebut, konon menyebabkan perubahan besar terutama dalam konteks politik, sosial, tata kepemerintahan. Dalam konteks politik terutama dapat kita lihat aliran besar ideologi seperti sosialisme, komunisme, liberalisme, kapitalisme sangat terpengaruh oleh pemikiran filusup-filusup tersebut.
Yahudi dan Kristen Mewarnai Eropa