Lihat ke Halaman Asli

Zein Muchamad Masykur

UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Ancaman Tersembunyi Judi Online yang Menghancurkan Rumah Tangga di Indonesia

Diperbarui: 2 Juli 2024   22:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan
Perjudian online telah menjadi fenomena yang meluas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meskipun ilegal, akses yang mudah melalui internet membuat banyak individu tergoda untuk terlibat dalam aktivitas ini. Perjudian online tidak hanya berdampak pada ekonomi individu, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi kehidupan rumah tangga. Artikel ini akan mengkaji secara mendalam bagaimana perjudian online memengaruhi rumah tangga di Indonesia, dengan menggunakan data kuantitatif dari berbagai sumber terpercaya untuk memberikan gambaran yang jelas tentang masalah ini.

Latar Belakang Judi Online di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, perjudian online telah tumbuh secara signifikan di Indonesia. Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2022 terdapat sekitar 196,7 juta pengguna internet di Indonesia, dan sebagian dari mereka terlibat dalam perjudian online (APJII, 2022). Perjudian online menawarkan berbagai bentuk permainan, mulai dari taruhan olahraga hingga kasino virtual, yang menarik banyak orang dari berbagai latar belakang.

Pengaruh Perjudian Online terhadap Rumah Tangga
Perjudian online dapat menimbulkan berbagai masalah dalam rumah tangga, mulai dari ketegangan finansial hingga konflik interpersonal. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2023, sekitar 15% dari keluarga yang salah satu anggotanya terlibat dalam perjudian online mengalami masalah keuangan serius. Hal ini mencakup utang yang menumpuk, penggunaan tabungan keluarga untuk berjudi, dan kehilangan aset berharga (Universitas Indonesia, 2023).

Data Kuantitatif: Perjudian Online dan Masalah Rumah Tangga
Survei lain oleh Pusat Kajian Perjudian dan Dampaknya (PKPD) pada tahun 2022 menemukan bahwa 30% dari responden yang berjudi online mengaku mengalami konflik rumah tangga yang meningkat. Konflik ini berkisar dari pertengkaran kecil hingga kekerasan dalam rumah tangga. Dari survei yang sama, 20% dari responden melaporkan adanya ancaman perceraian akibat keterlibatan mereka dalam perjudian online (PKPD, 2022).

Dampak Ekonomi dari Perjudian Online dalam Rumah Tangga
Berdasarkan data dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU, perputaran uang dari perjudian online di Indonesia mencapai Rp 5 triliun per tahun. Perputaran uang yang begitu besar ini sering kali diambil dari anggaran rumah tangga, yang menyebabkan ketidakstabilan finansial. Hal ini mengakibatkan penurunan kualitas hidup keluarga, dengan pengurangan dalam pengeluaran untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan (Lakpesdam NU, 2023).

Gejala Gangguan Rumah Tangga Akibat Perjudian Online
Menurut penelitian oleh Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2022, beberapa gejala gangguan rumah tangga akibat perjudian online meliputi penurunan komunikasi antara anggota keluarga, meningkatnya frekuensi pertengkaran, dan munculnya perasaan tidak percaya. Studi tersebut menemukan bahwa 40% dari rumah tangga yang terpengaruh oleh perjudian online mengalami penurunan kualitas hubungan antara pasangan, serta antara orang tua dan anak (Universitas Gadjah Mada, 2022).

Analisis Kasus: Dampak pada Keluarga Berpendapatan Rendah
Keluarga berpendapatan rendah sering kali lebih rentan terhadap dampak negatif perjudian online. Menurut survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sekitar 60% dari pelaku perjudian online berasal dari keluarga dengan pendapatan bulanan di bawah Rp 5 juta. Keterlibatan dalam perjudian online sering kali membuat situasi keuangan mereka semakin buruk, yang pada gilirannya meningkatkan stres dan ketegangan dalam rumah tangga (BPS, 2021).

Analisis Kasus: Dampak pada Keluarga Berpendidikan Tinggi
Tidak hanya keluarga berpendapatan rendah, keluarga berpendidikan tinggi juga tidak luput dari dampak perjudian online. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2022, sekitar 25% dari pelaku perjudian online memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Meskipun memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko keuangan, mereka tetap terjebak dalam perilaku perjudian yang merusak, yang mengakibatkan konflik rumah tangga dan kerusakan hubungan interpersonal (Kemendikbud, 2022).

Strategi Penanggulangan dan Pencegahan
Untuk mengatasi dampak perjudian online terhadap rumah tangga, diperlukan pendekatan multidisipliner yang melibatkan pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1. Edukasi dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui kampanye publik dan program edukasi.
2. Regulasi dan Penegakan Hukum: Memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap situs-situs perjudian online untuk mengurangi aksesibilitas.
3. Dukungan Keluarga: Menyediakan layanan konseling dan dukungan bagi keluarga yang terpengaruh oleh perjudian online untuk membantu mereka mengatasi konflik dan ketegangan.

Kesimpulan
Perjudian online memiliki dampak yang merusak terhadap rumah tangga di Indonesia, menyebabkan masalah keuangan, konflik interpersonal, dan penurunan kualitas hubungan keluarga. Data kuantitatif menunjukkan bahwa masalah ini mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga berpendapatan rendah hingga keluarga berpendidikan tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran, memperkuat regulasi, dan menyediakan dukungan bagi keluarga yang terpengaruh oleh perjudian online.

Referensi
- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2022). Laporan Survei Internet APJII 2022.
- Badan Pusat Statistik (BPS). (2021). Survei Keadaan Sosial Ekonomi Indonesia.
- Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM). (2022). Studi Psikologis Terhadap Pelaku Perjudian Online.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (2022). Laporan Dampak Pendidikan Terhadap Perjudian Online.
- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU. (2023). Laporan Ekonomi Perjudian Online di Indonesia.
- Pusat Kajian Perjudian dan Dampaknya (PKPD). (2022). Survei Dampak Perjudian Online Terhadap Rumah Tangga.
- Universitas Indonesia. (2023). Survei Masalah Keuangan Akibat Perjudian Online.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline