Lihat ke Halaman Asli

Apa Saja yang Dilakukan Presiden Jokowi untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

Diperbarui: 25 Oktober 2018   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto:aktual.com

Arah pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 4 tahun ini bisa dikatakan sudah tepat atau 'on the track'. Arah kebijakannya secara makro dan fundamental sudah tepat, yaitu selain menguatkan daya saing secara nasional, juga membangun dan meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan ini bisa dipahami sebagai sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Sedangkan, ekonomi rakyat sendiri adalah sebuah aktivitas ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan, yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang mana ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarganya, tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Jadi poin ekonomi rakyat ini adalah aktivitas usaha rakyat, mandiri, swadaya, dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarga. Dan, yang paling terpenting tidak merugikan pihak lain. Dalam pengertian sehari-hari kita bisa melihat ekonomi rakyat ini dalam wujud UMKM.

Peranan ekonomi kerakyatan ini cukup besar dalam perekonomian nasional. Bahkan, bisa dikatakan sebagai tulang punggung ekonomi nasional saat ini. Sebab, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai hingga 60,34 persen.

Jumlah UMKM ini juga sangat dominan, yakni mencapai 98,5 persen dari seluruh aktivitas ekonomi, dengan rincian usaha kecil 93,4 persen dan usaha menengah mencapai 5,1 persen. Penyerapan tenaga kerja pun juga besar, yaitu mencapai hingga 97 persen.

Melihat besarnya potensi ekonomi berbasis kerakyatan itu, pemerintahan Presiden Jokowi mendorong berbagai program yang mendukung tumbuhnya ekonomi kerakyatan ini. Yaitu, mulai dengan membangun dari pinggiran dan desa, membuka akses jalan dan jembatan ke daerah terisolasi/tertinggal, dan memperkuat basis pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Kemudian, salah satu yang terpenting adalah memberikan akses prmodalan pada usaha rakyat. Hal itu diwujudkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank BUMN.  

Untuk mendukung pertumbuhan UMKM tersebut, selama 4 tahun ini pemerintah terus menambah plafon KUR untuk usaha rakyat. Dimulai dari alokasi sebesar 22,75 T pada tahun 2015, naik menjadi 94,4 T pada 2016, kemudian 95,56 T pada tahun 2017, hingga 123,53 T pada tahun 2018.

Disamping itu, pemerintah juga terus memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang awalnya 22%, hingga menjadi hanya 7% per tahun. Kebijakan ini dimulai sejak 1 Januari 2018.

Sedangkan realisasi penyaluran KUR hingga Agustus 2018 senilai Rp. 87,5 Triliun atau sekitar 73%. Jumlah kredit ini telah disalurkan kepada sekitar 3,3 juta debitur melalui 41 bank, lembaga keuangan non-bank maupun koperasi.

Berdasarkan data realisasi KUR yang dihimpun oleh sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2018, nilai KUR yang telah disalurkan sebesar Rp 277,4 Triliun dengan outstanding sebesar Rp 130,8 Triliun kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Capaian tersebut juga diikuti dengan terjaganya tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR pada tingkatan 1,06 %.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline