Lihat ke Halaman Asli

Ibuku, Tumbal Skandal Bank Century

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1297310272972539854

Ibunda Alanda Kariza beserta keluarganya (photo/blog kariza)

Ketidakadilan di negeri ini kembali memakan korban. Lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi tumbal.

Pagi ini saya baru saja membaca kiriman dari milis terkait salah seorang ibu yang didakwa 10 tahun penjara berikut denda 10 milyar sebagai imbas dari skandal Bank Century. Seorang anak bernama Alanda Kariza yang mencurahkan isi hatinya kepada dunia tentang negerinya yang tidak lagi memberikan harapan keadilan lewat blog menggerakkan tangan saya untuk meneruskan cerita itu.  Cerita tentang Dewi keadilan yang sudah lama diusir oleh para pembajak hukum dan bersembunyi di ruang sunyi bumi pertiwi.

Tadinya saya tidak begitu peduli dengan cerita ini mengingat sudah terlalu lama terkatung-katung dan tidak kunjung memberikan pencerahan bagi kita. Ada begitu banyak kepentingan yang melingkari skandal bank century sehingga ujung-ujungnya politiklah yang menjadi raksasa yang menafikan aspek keadilan.

Raksasa politik sampai hari ini ternyata tidak berpihak pada orang yang tidak memiliki afiliasi politik. Bandingkan nasib seorang politisi yang terkena kasus ini hanya mendapat ganjaran tidak lebih dari dua tahun penjara. Sementara Aga Tirta Kirana yang pegawai biasa di Bank Century harus menerima kenyataan pahit dengan tuntutan yang tidak sedikit, 10 tahun penjara dan 10 milyar denda.Kelihatannya ibu Arga hanya pasrah pada kenyataan, hanya bisa berharap dari do'a dan keajaiban yang entah kapan datangnya.

Sekali lagi, hukum hanya bisa meringankan hukuman bagi mereka yang memiliki afiliasi politik. Tidak bagi mereka yang ingin hidup tenang di rumah sederhana bersama keluarga, meliputi, suami dan anak-anak. Masih ingatkah kita tentang tersingkirnya Sri Mulyani Indrawati dari jajaran KIB tidak lepas dari minimnya dukungan politik terhadap dirinya. Kini, situasi yang dihadapi SMI beberapa tahun lalu menimpa ibu Aga. Ibu Aga harus siap dengan segala tuntutan dari aparat penegak hukum yang selalu keras di depan rakyat biasa tetapi sopan manakala bertemu politisi atau mereka yang memiliki darah politik dan dinasti politik.

Saya menuliskan ini dengan penuh haru membayangkan seorang Alanda Kariza yang baru saja berumur 19 tahun dan telah mencatat sejumlah prestasi penting untuk mimpi-mimpi masa depan. Anak ini begitu optimis meramu masa depannya. Namun, sayang kelihatannya berita tentang pemanggilan sang bunda yang tadinya berstatus saksi, berubah menjadi tersangka, dan kemudian menjadi terdakwa, sangat mengganggu konsentrasi Kariza yang masih dalam suasana ujian semester di kampusnya.

Menurut Kariza, kasus itu berawal dari "kredit Komando": ini terjadi atas perintah dua orang yang mungkin sudah familiar bagi orang-orang yang mengikuti kasus Century melalui berita, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dua orang ini sudah ditahan dan seharusnya, menurut saya, kasusnya sudah selesai. Ibu dulu hanya menjadi saksi dalam kasus mereka berdua, karena kredit-kredit tersebut cair karena perintah mereka, bukan Ibu. Bahkan tandatangan Ibu pun "dilangkahi". Pertanyaan saya, mengapa Ibu dijadikan tersangka? Nonsens.

Dari kutipan itu kita bisa melihat, bahwa orang kecil selalu saja menjadi tumbal orang-orang kuat yang memiliki kuasa di atasnya. Dalam kasus ini ibu Aga dalam posisi lemah dihadap para pemilik Century dan pemilik Century sedang dalam permainan merampok uang negara dengan jalur-jalur illegal-salah satunya dengan menggunakan jalur politisi. Dan, kelihatannya situasi sekarang menghadapkan ibu Aga dalam dilemma yang sangat kritis karena menjadi bumper pertarungan orang-orang kuat di atasnya. Kariza juga mempertanyakan betapa lemahnya sang ibu dihadapan hukum. Ia membandingkan vonis yang diterima orang-orang yang diatasnya begitu rendah jika dibandingkan dengan si ibu. Begitu juga dengan vonis yang diterima Gayus yang begitu rendah padahal dosa hukumnya telah merusak moral penegak hukum dan mentalitas penegakan hukum.

Diberitakan: Kompas.com (9/2): Adapun, Arga Tirta Kirana, adalah mantan Kepala Divisi Legal Bank Century (2005-2009) yang tersangkut perkara yang juga menjerat politisi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun. Misbakhun dipidana 1 tahun penjara karena terbukti memalsukan surat gadai untuk mendapatkan kredit Bank Century sebesar 22,5 juta dollar AS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline