Lihat ke Halaman Asli

Pembinaan Tugas dan Fungsi Tata Usaha Kanwil BPN DIY oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN DIY

Diperbarui: 11 Oktober 2024   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Kanwil BPN DIY

Halo #SobATRBPN DIY,

Yogyakarta, 09 Oktober 2024 -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan pembinaan mengenai tugas dan fungsi bagian Tata Usaha oleh Kepala Bagian Tata Usaha Bapak Purwoto, A.Ptnh., M.M.. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas para pegawai.

Salah satu fokus utama pembinaan adalah peningkatan kapasitas arsiparis. Arsiparis memiliki peran penting dalam menjaga dan mengelola dokumen negara agar tetap terorganisir dan mudah diakses. Dalam pembinaan ini, para arsiparis pemahaman tentang sistem pengelolaan arsip modern yang sesuai dengan standar nasional, guna mendukung kinerja organisasi yang lebih efisien dan akuntabel.

Selain itu, pembinaan juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset BMN. Bagian Tata Usaha memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset negara, termasuk melakukan pencatatan, pemeliharaan, dan pelaporan secara tepat. Inventarisasi aset yang baik akan memastikan aset-aset tersebut terdata dengan akurat sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.

Pembinaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kinerja internal instansi. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan arsip dan aset negara

#Hantaru2024
#AHYMenteriATR
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline