Lihat ke Halaman Asli

Kementerian ATR/BPN Secara Bertahap Melakukan Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan

Diperbarui: 20 September 2024   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas ATR/BPN

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN secara bertahap melakukan transformasi digital pelayanan pertanahan, termasuk penerapan sertipikat elektronik.

Sertipikat elektronik sudah mulai diterapkan berkala terutama di Kantor Pertanahan yang sudah masuk Kriteria Kota Lengkap.

Lalu, bagaimana ya gambaran sertipikat elekronik ini?

Simak selengkapnya pada komik berikut ya, Sob!

Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN

#DIYPastiBisa#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline