Halo #SobATRBPN DIY,
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY bersama Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Bapak Ir. Mulana Arbani menghadiri proses Penandatanganan Rencana Kerja Antara Pemerintah Daerah DIY dan Kementerian ATR/BPN RI, pada Kamis (29/08/24).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan terhadap Data, Informasi dan Infrastruktur Geospasial untuk Pembangunan di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Kepala Kanwil BPN DIY selaku Menteri ATR/Ka. BPN RI;
Adapun maksud Rencana Kerja ini sebagai landasan dalam kerjasama yang akan dilakukan dalam rangka Penyedian Data dan Informasi Tematik Bidang Tanah untuk Mewujudkan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta; Sedangkan Tujuan Rencana Kerja ini adalah untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Data dan Informasi Tematik Bidang Tanah untuk Mewujudkan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/
Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy
Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H