Halal BI halal memperkuat tali silaturahmi
Halah bi halal adalah kegiatan yang dilakukan di bulan Syawal. Acara ini selalu diadakan baik dalam komunitas keluarga besar, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Memang tidak ada aturan yang mewajibkan untuk mengadakan kegiatan ini. Namun hal ini dijadikan agenda setiap tahun bagi setiap lingkungan umat muslim. Begitu juga di lingkungan keluarga besar sekolah tempat saya mengabdi. Hampir lima tahun saya berada di sekolah ini semenjak pindah tugas dari sekolah yang lama.
Kegiatan ini sempat terhenti sewaktu masa wabah virus korona melanda dunia. Pada tahun 2020 kita sudah di karantina di rumah masing-masing. Tepatnya di bulan Maret semua kegiatan berlangsung di rumah. Yaa ... istilahnya dikenal dengan WFH atau Work From Home. Hal ini berlangsung selama hampir dua tahun lamanya. Sekarang semua sudah berjalan normal kembali, sudah bisa beribadah di masjid dan musholla. Begitu juga dengan merayakan idul Fitri bisa kembali berkumpul dengan sanak saudara.
Kegiatan halal bi halal pun hidup lagi. Berkunjung secara bergantian ke rumah rekan kerja untuk semakin mempererat tali silaturahmi.
Banyak hal positif yang kita dapatkan dari kegiatan ini. Kita bisa kedatangan tamu ke rumah dan bisa menjamu sesuai dengan kemampuan yang ada. Tidak pernah ada paksaan untuk menjadi tuan rumah, semua berdasarkan kerelaan hati. Kita juga bisa saling tahu tempat kediaman rumah rekan kerja. Kekompakan dalam lingkungan kerja pun akan semakin terasa dengan kegiatan saling berkunjung ini.
Sesuai yang terdapat dalam hadits H.R Bukhari dan Muslim "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menghormati tetangga. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tamu"
Pekanbaru, 10 Mei 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H