Lihat ke Halaman Asli

Mencari Rayap Rayap Proyek Mess Santri

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Liputan Mendalam Tentang Pembangunan Proyek Mess Santri Kemenag Jatim)

Proyek telah tumbuh melampaui makna hakikinya. Kata itu berkonotasi negatif meski tidak selalu, karena ada aroma korupsinya. Bahkan proyek pemerintah yang dikerjakan instansi berbasis agama tidak menjamin berlangsung jujur. Seperti proyek mess santri di bawah kanwil kementerian agama Jatim yang tengah ditelisik kejaksaan tinggi Jatim.

Tiga pegawai negeri sipil berseragam dinas sibuk mengelilingi dua gedung baru yang terletak di sisi belakang kantor kanwil kementerian agama Jatim akhir Januari 2014 lalu.

Satu demi satu bagian gedung itu dilihat seksama. Dari satu sudut ruangan hingga sudut ruangan lainnya. Dari satu lantai ke lantai lainnya.

Tidak hanya di bagian dalam, pegawai yang ditunjuk menjadi anggota tim penerimaan barang itu juga melihat satu per satu bangunan dari sisi luar. Hampir semua bagian gedung itu dilihat detail. Aktivitas yang dimulai pukul 08.00 tersebut baru selesai pada tengah hari.

Mereka tidak hanya melihat tapi juga mencatat hasil proyek pembangunan gedung baru yang bakal dipakai untuk mess santri itu. Ketiganya diminta datang dan menjalankan tugas setelah rekanan yang mengerjakan proyek tersebut menyatakan proyek selesai. Mereka harus meneliti sebelum menerima hasilnya.

Tim yang seharusnya tinggal memberikan tanda check list untuk semua pekerjaan itu malah sibuk membuat catatan. Sebab, mereka mendapat sejumlah temuan yang menjadi catatan penting seblum menerima proyek tersebut.

Catatan itu mengenai sejumlah kerusakan serius yang terlihat kasat mata pada gedung yang dinyatakan selesai akhir Desember 2013 tersebut. Atau 20 hari setelah pembangunan dinyatakan selesai.

Kerusakan yang didapat tim itu antara lain keramik yang lepas, banyak sisi gedung yang retak, atap ambrol, sampai besi tangga yang dipasang tidak simetris. “Penilaian itu Cuma fisik yang kasatmata, tidak melihat spesifikasi,” kata seorang sumber kepada Jawa Pos.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK). Rekomendasinya, memperbaiki semua kerusakan itu. Sebab, bangunan tersebut baru selesai dibangun, tapi diserahkan dalam kondisi rusak. Namun, rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti PPK.

Ketidakberesan proyek tersebut menjadi rasan rasan di internal kantor yang membawahi urusan agama di Jatim itu. Penyebabnya, tim penerima barang menolak menandatangani berita acara penerimaan barang karena banyak kerusakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline