Setelah mengetahui prinsip 5C dalam pemberian kredit, selanjutnya adalah membedah satu-persatu keuangan calon debitur yang hendak diberikan kredit. Khusus badan usaha, ada beberapa indikator keuangan yang dipakai mengukur kapasitas penjaminan sebagai rujukan to find out the company's condition, dengan ini kita dapat melihat besarnya gearing ratio badan hukum tersebut.
Gearing ratio atau leverage secara singkat dapat digambarkan sebagai rasio antara Hutang Jangka pendek dibandingkan Total Modal atau Total Pinjaman Diterima dibandingkan Total Modal (gunakan Total Pinjaman tanpa memilah short term ataupun long tetr loan untuk mengukur nilai yang moderat). Jika mengacu pada PMK No.84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan maka gearing ratio dibatasi maksimal hingga 10 kali. Konon, nilai ini akan dikaji ulang dan diturunkan menjadi 8 atau bahkan 6 kali saja. Manfaat mengetahui gearing ratio adalah agar diketahui seberapa baik perusahaan bertahan dalampenurunan ekonomi.
Secara kasat mata, Gearing tinggi berarti sebagian besar portfolio dibiayai dari hutang, hal ini memiliki risiko jika NIM nya tipis apalagi jika sampai gagal bayar maka (bisa jadi) akan menggerus Modal. Walaupun hal itu tidak sepenuhnya benar karena bergantung juga dengan segmentasi usaha, misalnya perusahaan yang monopolistik biasanya lebih stabil.
Sedangkan Gearing rendah menandakan perusahaan cenderung stabil & konservatif mengelola portfolio karena pendanaan sebagian besar dari modal sendiri.
Ilustrasi
Perusahaan pembiayaan X dalam rencana bisnisnya akan meningkatkan volume booking untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Untuk itu perusahaan mengajukan pinjaman ke Bank, berdasar Laporan keuangan Perusahaan Modal perusahaan adalah sebesar Rp.1 Milyar, Pinjaman Jangka Pendek Rp.2 Milyar dan Pinjaman Jangka Panjang Rp.1 Milyar. Berapa gearing ratio Perusahaan saat ini?
So simpel & mudah bukan?
HitungGearing Ratio
Modal = Rp.1.000.000.000,-
Short term Loan = Rp.2.000.000.000,-
Long Term Loan = Rp.1.500.000.000,-
Total Loan =Rp.3.500.000.000,-
Gearing ratio =Total Loan / Modal
Rp.3.500.000.000,- / 1.000.000.000,-
3,5 kali
Dengan demikian, dapat diketahui perbanding Hutang dan Modal perusahaan saat ini adalah 3,5 kali Modal. Maka jika mengacu Peraturan Menteri Keuangan the ability to get a loan masih tersisa 7 kali Modal Perusahaan.
So simpel & mudah bukan?!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H