Lihat ke Halaman Asli

Kanim Polman

humas kanim polewali mandar

Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum Keimigrasian, Imigrasi Polewali Mandar Ikuti Rapat Teknis Aplikasi Nyidakim

Diperbarui: 29 Januari 2024   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pri

POLEWALI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengikuti Rapat Teknis Pembahasan Aplikasi Nyidakim secara daring melalui zoom meeting, Senin (29/01).

Kegiatan diikuti oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di ruang rapat Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Rapat diawali dengan pemaparan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi. Ditwasdakim menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemui selama penggunaan aplikasi Nyidakim.

Sebagai informasi, Nyidakim merupakan aplikasi yang digunakan oleh Bidang/Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk membantu proses pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum keimigrasian berupa pembuatan laporan kejadian, berita acara pemeriksaan, dan lainnya.

Rapat teknis ini bertujuan memberikan kesempatan kepada satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia untuk ikut memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun dalam mengevaluasi aplikasi Nyidakim.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan inventarisir masalah dalam penerapan aplikasi Nyidakim, diantaranya adalah pengumpulan data Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dari seluruh Satker Keimigrasian; Data TAK harus valid; dan menu data TAK pada aplikasi Nyidakim saat ini belum lengkap.

Di penghujung kegiatan disampaikan bahwa Ditwasdakim berencana akan meluncurkan aplikasi pengganti Nyidakim sekitar bulan Agustus 2024.

Ditwasdakim berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan dan evaluasi agar aplikasi pengganti Nyidakim nantinya lebih komprehensif dalam mendukung jajaran Imigrasi dalam melaksanakan penegakan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, "Kantor Imigrasi Polewali Mandar mendukung inovasi yang dilakukan oleh Ditjenim, khususnya Ditwasdakim," ujarnya pada kesempatan terpisah.

Kantor Imigrasi merupakan pelaksana fungsi keimigrasian di daerah, dimana salah satunya yakni dalam hal penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline