Lihat ke Halaman Asli

Moh ZidniNuron

Akun ini buat sebagai media pemblajaran bersama

Mahasiswa Pengabdian Masyarakat UTM, Memanfaatkan Media sosial (Instagram) Sebagai Media Edukasi Covid-19

Diperbarui: 11 Juli 2021   13:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa memberikan edukasi mengenai Pencegahan Covid-19 dengan meggunakan media sosial (instagram) 

            

Dimasa pandemi Covid-19 seperti pada saat ini tidak merubah kewajiban seorang pelajar untuk terus belajar. Kewajiban sorang pelajar tidaklah hanya membaca dan menulis dibangku kelas, akan tetapi juga harus mengamalkan atau  mempraktikkan ilmu yang dipelajari. Di era pademi saat ini, aktifitas seluruh masyarakat dunia khususnya indonesia dibatasi tidak terkecuali pelajar, sehingga pada kehidupan sehari-hari, kita di tuntut untuk terus beradaptasi dengan kehidupan yang sekarang ini. Pada bidang Pendidikan semua kegiatan dilakukan secara daring atau online. Tidak terkecuali untuk kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan implementasi tri darma perguruan tinggi atau pengabdian masyarakat yang biasa disebut dengan KKNT(Kuliah Kerja Nyata Tematik).

Akibat adanya pademi Covid-19 sekarang ini, sistem pengabdian masyarakat Universitas Trunojoyo Madura periode 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 25 juni 2021 sampai 17 juli 2021 diselenggarakan secara daring atau online dengan tema “Bangkit dimasa Pandemi”.

Seperti yang kita ketahui bahwa pada awal bulan Juni pandemic covid 19 makin memburuk dengan menambahnya lonjakan kasus positif Covid-19 di indonesia yang mengakibatkan pemerintah mengambil kebiajakan untuk memperketat  pelaksanaan PPKM Darurat pada tanggal 3 juli hingga 20 juli 2021. Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya yang terverifikasi, @airlanggahartarto_official, pada Kamis (1/7/2021).

“perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah sebagaimana diputuskan oleh Bapak Presiden Joko Widodo menerapkan PPKM Mikro “Darurat” yang dimulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam.

Selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta perhari. Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19.” ujar Airlangga.

Salah satu mahasiswa KKNT kelompok 18 Universitas Trunojoyo periode 2021, Moh Zidni Nuron NIM 180411100053 Prodi Teknik Informatika Fakultas Teknik yang berdomisili di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan program kerja yang berkaitan dengan edukasi Covid-19 dengan memanfaatkan media sosial Instagram.

Dalam kegiatan melakukan edukasi tentang covid 19, didalamnya mencangkup bagaimana cara mencegah penyebaran covid-19, informasi peta zonasi persebaran covid 19 di Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung Dan juga informasi mengenai New Normal. 


“Program kerja ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjalankan protokol Kesehatan di setiap kegiatan sehari-hari.” Ujar Moh Zidni Nuron selaku pelaksana Program kerja KKNT Kelompok 18 (Senin, 05 Juli 2021).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline